Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi membuka peluang untuk mengevaluasi kembali rencana penyewaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2026. Langkah ini muncul setelah anggota DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, melontarkan kritik terkait urgensi dan efektivitas kebijakan tersebut.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan rencana penyewaan itu sejatinya telah melalui pembahasan bersama DPRD dalam penyusunan belanja daerah. Namun ia mengakui bahwa pemerintah daerah tetap terbuka terhadap masukan baru.
“Kita akan lihat kembali apa yang menjadi permasalahan. Tapi dari sisi efisiensi, mobil listrik bisa menghemat hingga 50 persen biaya operasional,” ujarnya.
Menurut Harris, penggunaan kendaraan listrik bukan hanya mengikuti tren nasional, tetapi juga upaya menekan belanja bahan bakar sekaligus memangkas biaya perawatan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Rp12,9 Miliar untuk Sewa 72 Mobil Listrik
Skema sewa dianggap lebih hemat ketimbang pembelian unit baru karena pemerintah tidak perlu menanggung biaya perawatan besar yang lazim terjadi pada kendaraan berbahan bakar fosil.
Efisiensi Aset dan Penjualan Mobil Lama
Sebagai bagian dari strategi efisiensi, Pemkot Bekasi berencana menjual sebagian mobil dinas lama pada tahun depan. Langkah ini disebut sebagai upaya merapikan aset sekaligus mengimbangi pengadaan armada listrik jika rencana penyewaan tetap berjalan.
Namun keputusan final masih menunggu hasil evaluasi pemerintah dan pembahasan lanjutan dengan legislatif.
Rencana penyewaan mobil listrik sebelumnya mendapat sorotan karena dianggap belum menyelesaikan persoalan prioritas belanja daerah. Kritik dari DPRD membuka kembali ruang diskusi mengenai sejauh mana kebijakan ini berdampak pada pelayanan publik dan efisiensi anggaran.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












