Bekasi  

Pemkot Bekasi Anggarkan Rp12,9 Miliar untuk Sewa 72 Mobil Listrik

Kota Bekasi - Kendaraan Dinas di Kompleks Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Radar Bekasi
Kendaraan Dinas di Kompleks Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Radar Bekasi

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berencana menyewa 72 unit mobil listrik pada 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp12,9 miliar. Langkah ini menjadi bagian dari penataan aset dan efisiensi operasional, seiring rencana penghapusan kendaraan dinas yang berusia lebih dari tujuh tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai untuk instansi pemerintah.

“Pemkot Bekasi berencana menyewa 72 mobil listrik pada 2026 dengan nilai anggaran Rp12,9 miliar. Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan 23 perangkat daerah,” ujar Yudianto, Selasa (11/11/2025).

Selain menyewa kendaraan baru, Pemkot juga akan menghapus 72 kendaraan dinas lama yang telah melewati usia pakai.

“Ini bagian dari upaya efisiensi dan penataan aset agar kendaraan operasional lebih ramah lingkungan dan hemat energi,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Jual Mobil Lama, Ganti Sewa Mobil Listrik Demi Efisiensi

Baca Juga: Tri Adhianto Klaim Sewa Mobil Listrik untuk Pejabat Bekasi Lebih Hemat Rp22 Miliar

Menurut Yudianto, penggunaan mobil listrik mencerminkan komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon di wilayah perkotaan.

Namun, rencana itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh agar efektivitas dan efisiensinya dapat terukur.

“Langkah ini baik karena sejalan dengan efisiensi anggaran, tapi harus ada kajian terbuka agar hasilnya bisa diukur secara nyata,” ujar Arif.

Arif menambahkan, kebijakan efisiensi seharusnya memberi dampak konkret terhadap kinerja keuangan daerah, terutama di tengah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal.

“Kajian akademis perlu disiapkan agar kebijakan ini tidak hanya simbolis, tapi benar-benar efektif,” katanya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *