Kota Bekasi – Proses penilaian akreditasi sekolah di Kota Bekasi tengah berlangsung. Tahun ini jumlah sekolah yang dievaluasi terbilang terbatas. Penilaian dilakukan bertahap, mulai dari evaluasi dokumen, visitasi lapangan, penetapan peringkat, hingga pemantauan berkelanjutan oleh asesor.
Tahapan dimulai sejak sekolah mengunggah evaluasi diri melalui Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena), kemudian diverifikasi oleh tim asesor yang meninjau langsung kondisi sekolah.
“Selama proses ini, sekolah dinilai berdasarkan empat komponen utama: kinerja pendidik, kepemimpinan kepala sekolah, iklim dan lingkungan belajar, serta hasil belajar siswa,” kata asesor akreditasi, Supyanto.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mencatat, hanya 17 sekolah di Kota Bekasi yang masuk penilaian tahun ini, mencakup jenjang SD, SMP, dan SMK.
“Untuk tahap pertama ada 11 sekolah. Tahap kedua sekitar 6 sekolah, termasuk SD,” ujar Supyanto.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, keterbatasan kuota terjadi karena fokus akreditasi 2025 dialihkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang banyak belum terakreditasi.
Baca Juga: Sekolah di Kabupaten Bekasi Raih Predikat Akreditasi A: Daftar Lengkap SMP dan SMA Terbaik
“Tahun ini memang lebih banyak untuk PKBM, karena mayoritas masih membutuhkan penilaian perdana,” ucapnya.
Proses akreditasi rata-rata berlangsung selama dua hari di setiap sekolah, menyesuaikan beban verifikasi dokumen dan observasi lapangan. Visitasi mencakup temu awal, klarifikasi data, wawancara dengan guru, siswa dan komite sekolah, serta observasi sarana pembelajaran.
“Setelah visitasi, asesor menyusun laporan dan memberikan penilaian akhir. Hasilnya menentukan peringkat akreditasi sekolah: A, B, C, atau Tidak Terakreditasi,” kata Supyanto.
Penilaian akreditasi menjadi instrumen penting bagi sekolah untuk menunjukkan pemenuhan standar mutu pendidikan nasional. Status akreditasi menentukan akses pendanaan, penerimaan siswa, hingga tingkat kepercayaan publik.
Meski berlangsung rutin, pembatasan kuota tahun ini memunculkan tantangan tersendiri bagi sekolah yang menunggu giliran akreditasi ulang, terutama bagi sekolah yang masa berlaku akreditasinya telah dekat batas kedaluwarsa.
Belum ada pernyataan resmi dari Disdik mengenai perluasan kuota penilaian tahun depan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













