Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memastikan hampir seluruh Rukun Warga (RW) telah mencairkan dana operasional Rp100 juta menjelang akhir November 2025.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu disebut langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut bahwa hingga pekan lalu, 91,26 persen dari total 1.020 RW sudah keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan siap digunakan.
Baca Juga: DPRD Bekasi Pastikan Dana Stimulus Rp100 Juta per RW Masuk APBD-P 2025
“Mereka sudah bisa mencairkan anggarannya,” ujar Tri, Senin (1/12/2025).
Di Tengah Sorotan Publik
Program bantuan dana RW sejak awal menjadi pusat perhatian publik lantaran nilai yang tergolong besar.
Di beberapa daerah, program serupa pernah tersandung persoalan akuntabilitas dan rawan digunakan untuk kepentingan di luar urusan warga.
Baca Juga: Setiap RW di Kota Bekasi Bakal Terima Dana Hibah Rp100 Juta, Ada Syaratnya
Pemkot Bekasi pun menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus tegak lurus pada proposal yang diajukan masing-masing RW. Pemkot berjanji melakukan pengawasan bersama DPRD.
“Anggaran ini benar-benar harus dimanfaatkan untuk kebutuhan lingkungan,” kata Tri.
Tenggat Laporan yang Ketat
Setiap RW diwajibkan menyusun laporan penggunaan dana secara tertib dan tepat waktu. Pemerintah menetapkan batas akhir 20 Desember 2026 sebagai momentum pertanggungjawaban.
Baca Juga: Perwal Rampung, Dana Hibah RW Segera Disalurkan Usai Persetujuan Gubernur
Namun, tenggat tersebut menimbulkan pertanyaan. Dengan pencairan yang baru dilakukan di akhir tahun, apakah waktu pelaksanaan program dan penyusunan laporan cukup memadai?
Risiko di Lapangan
Buru-buru mencairkan dana menjelang tutup anggaran menimbulkan kekhawatiran klasik: proyek dikebut demi terserap, bukan demi kualitas dan kebutuhan nyata warga.
Pandangan redaksi, program besar di tingkat akar rumput membutuhkan standar pengawasan berlapis, mulai dari transparansi belanja hingga keterlibatan warga dalam pengawasan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Ingatkan Pemanfaatan Dana Hibah RW Rp100 Juta
Publik pun akan mencermati apakah Rp100 juta per RW itu akan berubah menjadi fasilitas dan pelayanan yang kasat mata— atau justru menguap dalam tumpukan kuitansi.
Dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp100 miliar, keberhasilan program bantuan RW ini bisa menjadi cermin tata kelola Pemkot Bekasi.
Namun, kegagalan menjaga akuntabilitasnya dapat memperpanjang daftar persoalan anggaran daerah yang sering kali berhenti pada seremonial serapan, bukan manfaat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













