Kota Bekasi – Di sejumlah rumah warga Kota Bekasi, air yang seharusnya jernih justru mengucurkan warna kekuningan, berbau tak sedap, dan tak layak dipakai mandi apalagi diminum. Situasi ini bukan hanya berlangsung sesekali, tetapi bertahun-tahun lamanya. Namun, meski layanan jauh dari standar, tagihan tarif tetap menuntut angka normal.
Di balik pipa-pipa yang bocor itu, terendus dugaan penyimpangan anggaran yang lebih serius. Dan kini, Kejaksaan mulai melirik dalam-dalam.
Awal pekan ini, Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) menerima pesan resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, setelah sebelumnya PPAMI melapor ke Kejaksan Agung RI.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi mengundang pengurus organisasi itu datang memberikan keterangan lanjutan terkait laporan dugaan korupsi pengelolaan air Perumda Tirta Patriot.
Baca Juga: Dikelola Tirta Patriot, Tagihan Air Melonjak 400 Persen
“PPAMI akan hadir. Ini menunjukkan proses hukum tidak mandek,” kata Ketua Umum PPAMI, Garisah Idharul Haq, ketika ditemui, Senin (1/12/2025).
Pemanggilan ini menegaskan satu hal: laporan itu tidak masuk laci. Bahkan sebelumnya, dokumen tersebut telah menyentuh meja Kasubdit Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Artinya, persoalan ini bukan lagi sekadar urusan wilayah—tetapi terlanjur menggema hingga tingkat pusat.
Anggaran Melonjak, Kualitas Merosot
Sejauh ini PPAMI menyertakan tiga dokumen utama dalam aduannya:
Pertama, laporan Badan Pemeriksa Keuangan yang menilai kualitas air Perumda tidak memenuhi syarat kesehatan pada 14 titik pelanggan. Audit tahun anggaran 2020 hingga semester I 2022 itu seperti tak berbuah tindakan berarti.
Kedua, uji laboratorium PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan. Hasilnya tak jauh beda dengan temuan auditor negara—parameter-parameter air minum di kota ini seperti bermain jauh dari standar.
Baca Juga: Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Perumda Tirta Patriot
Ketiga, yang paling bikin kening mengernyit: dokumen keuangan perusahaan.
Biaya operasional pengolahan air Perumda Tirta Patriot melonjak lima kali lipat dalam satu tahun. Periode 2022 sebesar Rp 4,1 miliar dan melonjak pada 2023 sebesar Rp 23,1 miliar
“Ke mana mengalirnya uang sebesar itu kalau air yang keluar dari keran rumah warga masih berbau dan keruh?” ujar Garisah.
Bisnis Air yang Tak Transparan
Air bersih adalah urusan hajat hidup orang banyak. Di kota besar seperti Bekasi—dengan predikat penyangga Ibu Kota—akses air berkualitas seharusnya tidak menjadi kemewahan. Tapi fakta di lapangan justru memperlihatkan kontradiksi.
Baca Juga: Air Keruh, Anggaran Bengkak: Skandal Tirta Patriot Bekasi Sampai ke Meja Presiden
Sejumlah pelanggan mengaku sudah lama mengeluhkan buruknya kualitas layanan. Namun, keluhan berulang itu hanya berhenti sebagai keluhan. Tidak ada informasi transparan, tidak ada perbaikan signifikan. Sementara di sisi lain, belanja operasional perusahaan justru membubung tinggi.
“Kami menduga ada skema pemborosan atau penggelembungan anggaran. Kami hanya ingin kebenaran dari apa yang selama ini dialami masyarakat,” ujar Garisah.
Pertarungan Panjang di Balik Pipa
Kejaksaan kini bersiap memanggil pihak-pihak yang mengetahui konstruksi dugaan korupsi ini. PPAMI bersumpah akan mengawalnya sampai temuan menjadi fakta hukum.
“Publik sudah terlalu sering dibebani tarif tanpa pelayanan setara. Semua harus dibuka,” tegas Garisah.
Baca Juga: Jam Tangan Dirut Tirta Patriot Ikut Jadi Sorotan Usai Video Tertidur Saat Rapat Viral
Dugaan penyimpangan pengelolaan air di Kota Bekasi barangkali baru babak awal. Panggilan Kejaksaan hanyalah pintu pertama penyelidikan lebih dalam.
Jika aliran dana ternyata lebih deras daripada aliran air bersih, maka bukan tak mungkin akan ada nama-nama besar yang ikut terseret dalam pusaran pipa gelap ini.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













