Bekasi  

Komplotan Pemalak Pedagang di Cikarang Ditangkap, Satu Pelaku Ternyata Buron Kasus Curanmor

Kabupaten Bekasi - Tampang tiga pemalak pedagang di Cikarang yang ditangkap polisi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Tampang tiga pemalak pedagang di Cikarang yang ditangkap polisi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Polisi berhasil membongkar komplotan pemalak pedagang kaki lima yang kerap meminta jatah preman (japrem) di kawasan Desa Jayasakti, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tiga pelaku masing-masing berinisial NK alias Oblag (33), RM (29), dan AH (36) ditangkap setelah aksi mereka terhadap pedagang telur gulung viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Ahmad Surbakti, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan gangguan ketertiban masyarakat serta beredarnya video pemalakan yang meresahkan warga.

“Setelah kami lakukan pemantauan, NK terlihat hendak memalak pedagang telur gulung. Saat itu juga petugas langsung mengamankan pelaku,” ujar Surbakti, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: Pedagang Nanas di Bekasi Jadi Korban Pemalakan Bermodus Ormas, Pelaku Bawa Golok

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian bergerak menangkap dua pelaku lainnya, RM dan AH, pada hari yang sama. Surbakti menyebut, komplotan ini biasa beraksi setiap Minggu pagi dan memaksa pedagang kaki lima menyerahkan sejumlah uang.

“Orang-orang tersebut melakukan pemerasan kepada para pedagang kaki lima setiap hari Minggu pagi,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku lain yang terekam dalam video dan dikenal dengan nama “Ramon” ternyata bukan menggunakan identitas asli. Pelaku sebenarnya bernama Abim, yang telah lebih dulu ditangkap Polsek Cikarang Selatan dalam kasus pencurian sepeda motor.

“Yang di video itu nama aslinya bukan Ramon, tapi Abim. Abim sekarang masih ditahan di Polsek Cikarang Selatan atas kasus curanmor,” kata Surbakti.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung J3, satu motor Honda PCX biru bernomor polisi B-5226-FUV, uang tunai Rp60 ribu pecahan Rp5 ribu, serta satu topi hitam bertuliskan SKATERS.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Cikarang Pusat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *