Kota Bekasi — Masalah keuangan kerap disebut sebagai biang kerok keretakan rumah tangga. Namun, hasil evaluasi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menunjukkan bahwa penyebab ambruknya rumah tangga tidak hanya soal uang.
Di tengah meningkatnya angka perceraian di Kota Bekasi sepanjang 2025, Kemenag memetakan tiga faktor utama yang membuat pernikahan rentan berujung perpisahan.
Ketiga faktor tersebut meliputi ketidakstabilan ekonomi, gaya hidup di era digital, serta kesiapan psikologis pasangan.
Data Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatat, hingga 11 Desember 2025 terdapat 5.605 perkara yang masuk. Dari jumlah tersebut, 4.742 di antaranya merupakan perkara perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 4.080 perkara perceraian.
“Ada tiga kerentanan utama yang membayangi pasangan setelah menikah saat ini,” kata Kepala Seksi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin.
Menurutnya, persoalan ekonomi dan gaya hidup digital menjadi isu paling mendesak. Maraknya judi online (judol) dan jeratan pinjaman online (pinjol) kerap memicu masalah keuangan yang berujung konflik rumah tangga.
“Dampaknya bukan sekadar kekurangan uang, tapi hilangnya kepercayaan akibat utang yang disembunyikan,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, kesiapan psikologis dan kedewasaan pasangan juga menjadi tantangan serius. Banyak rumah tangga terjebak konflik komunikasi.
Persoalan sepele kerap berkembang menjadi pertengkaran besar karena kurangnya kemampuan mengelola emosi dan ego masing-masing.
Faktor berikutnya adalah perselingkuhan di era digital. Kemudahan akses komunikasi melalui berbagai platform media sosial meningkatkan risiko perselingkuhan, yang kini menjadi salah satu penyebab dominan perceraian setelah faktor ekonomi.
Merespons kondisi tersebut, Kemenag Kota Bekasi terus memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin.
Materi yang diberikan disesuaikan dengan tantangan terkini, mulai dari literasi keuangan keluarga, pengelolaan konflik, hingga bahaya judol dan pinjol.
Selain itu, calon pengantin juga dibekali simulasi menghadapi perbedaan pendapat untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.
Materi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, serta penguatan komitmen pernikahan turut diberikan.
Upaya penguatan ketahanan keluarga juga dilakukan melalui layanan Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah yang dapat diakses pasangan suami istri di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sementara bagi rumah tangga yang berada di ambang keretakan, Kemenag menyiapkan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai ruang konsultasi sebelum perkara berujung ke pengadilan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












