Bekasi  

PPPK Ditutup Sementara, Beban Anggaran Jadi Alarm Pemerintah Kota Bekasi

Kota Bekasi - Wali Kota Bakasi Tri Adhianto usai melantik 3.442 PPPK di Alun-ALun M.Hasibuan, Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bakasi Tri Adhianto usai melantik 3.442 PPPK di Alun-ALun M.Hasibuan, Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akhirnya menyampaikan sinyal tegas: tidak ada lagi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—setidaknya dalam waktu dekat.

Pernyataan ini bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan penanda kehati-hatian fiskal Pemerintah Kota Bekasi yang mulai diuji oleh membengkaknya belanja pegawai.

“Harusnya tidak ada lagi (rekrut). Kami betul-betul clear, nol, ya zero. Kami tata dulu, kami hitung betul,” kata Tri saat ditemui di Alun-alun M. Hasibuan, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025).

Kalimat “kami hitung betul” menjadi kunci. Di balik pelantikan ribuan PPPK, tersimpan persoalan klasik pemerintah daerah: daya tahan keuangan daerah. Pelayanan publik memang membutuhkan tenaga, tetapi anggaran memiliki batas—dan Bekasi tampaknya sedang berada di titik waspada.

2027: Janji yang Bersyarat

Tri memang tidak sepenuhnya menutup pintu. Ia menyebut peluang perekrutan PPPK baru masih terbuka pada 2027. Namun, peluang itu bersyarat ketat.

“Mungkin kalau 2027 mungkin saja. Jelas kami lihat dulu perkembangannya bagaimana potensi keuangan yang kami miliki, agar pelayanan menjadi lebih baik dan sesuai dengan standarisasi yang ada,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan arah kebijakan yang lebih selektif. Rekrutmen aparatur negara tak lagi bisa semata berbasis kebutuhan teknis, tetapi harus tunduk pada kemampuan fiskal. Sebuah sikap yang realistis—meski berpotensi menimbulkan kekecewaan bagi ribuan tenaga non-ASN lain yang masih menunggu kepastian.

3.442 PPPK: Antara Pengabdian dan Beban Anggaran

Kebijakan “nol rekrutmen” ini muncul tepat setelah Pemerintah Kota Bekasi melantik 3.442 PPPK Paruh Waktu pada hari yang sama, 31 Desember 2025. Pelantikan digelar di Alun-alun M. Hasibuan dan disaksikan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta unsur TNI-Polri dan Kejaksaan.

Mayoritas PPPK yang dilantik berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan—dua bidang yang memang menjadi tulang punggung layanan publik. Banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari satu dekade, bahkan ada yang menembus 20 tahun masa kerja.

“Kami melantik 3.442 tenaga kerja paruh waktu yang telah mengabdikan diri di Kota Bekasi. Ada yang lebih dari 20 tahun, 10 tahun, 15 tahun. Ini adalah bagian dari satu proses yang panjang,” ujar Tri.

Pelantikan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas pengabdian panjang para tenaga kontrak. Namun di saat yang sama, angka ribuan itu juga berarti konsekuensi anggaran jangka panjang—gaji, tunjangan, dan belanja pegawai yang terus membesar.

Kado Tahun Baru atau Penanda Evaluasi?

Tri mengakui, pemilihan tanggal 31 Desember sebagai hari pelantikan bukan tanpa maksud. Ia menyebutnya sebagai “kado Tahun Baru” bagi para pegawai.

“Momentum ini sengaja kami ambil tanggal 31 Desember, sebagai kado Tahun Baru. Ini akan selalu diingat bahwa tahun depan harus lebih baik daripada tahun ini,” katanya.

Namun, kado ini juga bisa dibaca sebagai titik evaluasi. Setelah ribuan PPPK resmi dilantik, ruang fiskal Pemkot Bekasi semakin sempit. Tak heran jika wali kota kemudian memasang rem pada rekrutmen berikutnya.

Di Persimpangan Profesionalisme dan Realitas Fiskal

Kebijakan menahan rekrutmen PPPK menunjukkan bahwa Pemkot Bekasi mulai bergeser dari pendekatan populis menuju pendekatan kalkulatif. Profesionalisme birokrasi dihadapkan pada realitas keuangan daerah.

Pertanyaannya kini: apakah moratorium ini akan diikuti dengan peningkatan kinerja dan efisiensi aparatur yang sudah ada, atau justru memunculkan beban baru tanpa reformasi nyata?

Bagi ribuan PPPK yang baru dilantik, pesan Tri jelas: status telah diberikan, tetapi tanggung jawab ikut meningkat. Dan bagi mereka yang masih menunggu, kebijakan ini menjadi pengingat pahit—bahwa pengabdian panjang tak selalu berbanding lurus dengan kapasitas anggaran negara.

Bekasi, seperti banyak daerah lain, kini berada di persimpangan: antara memenuhi harapan aparatur dan menjaga keberlanjutan keuangan. Tahun 2026 akan menjadi ujian awal, sebelum janji “mungkin 2027” benar-benar diuji kenyataannya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adinda Fitria Yasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *