Kabupaten Bekasi – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada 2025 meleset dari target.
Data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga penutupan tahun anggaran 31 Desember 2025, PAD yang berhasil dihimpun hanya Rp3,64 triliun, atau 87,43 persen dari target lebih dari Rp4,1 triliun.
Angka ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah, terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menilai kegagalan mencapai target bukan semata soal deviasi angka, melainkan cerminan rapuhnya strategi penggalian potensi pendapatan di salah satu wilayah industri terbesar di Indonesia.
“Ini harus menjadi alarm. Evaluasi menyeluruh mutlak dilakukan. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan potensi pajak yang itu-itu saja,” kata Ade Sukron.
Politikus Partai Golkar itu menyoroti pola kerja Bapenda yang dinilai terlalu bergantung pada sektor pajak eksisting, tanpa upaya serius memperluas basis pajak. Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai episentrum kawasan industri, perdagangan, dan jasa dengan nilai ekonomi yang terus tumbuh.
“Potensi daerahnya besar, tapi yang digarap hanya permukaan. Ini soal kemauan dan keberanian membaca peluang,” ujarnya.
Minim Terobosan, Basis Pajak Stagnan
Ade menilai stagnasi penerimaan PAD mencerminkan absennya inovasi kebijakan.
Ia mendorong Bapenda untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, ekstensifikasi objek pajak baru, hingga optimalisasi sektor-sektor yang selama ini luput dari pengawasan.
“Jangan hanya menunggu setoran dari sektor lama. Dengan teknologi yang ada, pendataan wajib pajak seharusnya jauh lebih transparan dan akurat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pembenahan serius, ketergantungan pada sumber pajak lama berisiko memperlebar jarak antara potensi ekonomi daerah dan realisasi penerimaan.
Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa membatasi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan
Selain soal strategi, Ade menekankan pentingnya digitalisasi sistem pengelolaan pajak daerah. Menurutnya, kebocoran PAD kerap terjadi bukan hanya karena niat buruk, tetapi juga akibat lemahnya sistem pengawasan dan pencatatan.
“Digitalisasi bukan lagi opsi, tapi kebutuhan mendesak. Kalau ingin PAD optimal, sistemnya harus kuat, transparan, dan bisa diawasi publik,” tegasnya.
Kegagalan mencapai target PAD 2025 menjadi catatan penting di tengah tuntutan transparansi anggaran dan akuntabilitas kinerja yang kian menguat.
Bagi DPRD, angka 87 persen bukan sekadar statistik, melainkan peringatan bahwa mesin pendapatan daerah belum bekerja maksimal—di wilayah yang seharusnya menjadi lumbung fiskal Jawa Barat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Syafira Y.M)












