Bekasi  

Partai Buruh: Kebijakan Plt Bupati Bekasi Harus Berpihak pada Rakyat Kecil

Pengawasan itu disebut sebagai upaya menjaga agar pemerintahan daerah tidak keluar dari rel kepentingan publik, terutama kelompok masyarakat kecil dan rentan.

Kabupaten Bekasi - Plt Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Suparno.
Plt Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Suparno

Kabupaten Bekasi — Partai Buruh Kabupaten Bekasi menyatakan akan mengawasi secara ketat setiap kebijakan yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Pengawasan itu disebut sebagai upaya menjaga agar pemerintahan daerah tidak keluar dari rel kepentingan publik, terutama kelompok masyarakat kecil dan rentan.

Plt Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Suparno, mengatakan partainya tidak menempatkan diri sebagai oposisi tanpa arah.

Namun, ia menegaskan Partai Buruh juga tidak akan memberikan dukungan tanpa kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami tidak akan oposisi membabi buta. Tapi kami juga tidak akan diam jika kebijakan itu tidak berpihak pada rakyat kecil,” kata Suparno.

Menurut Suparno, posisi Partai Buruh adalah sebagai penyeimbang kekuasaan.

Ia menilai fungsi kontrol politik menjadi semakin penting di tengah situasi transisi kepemimpinan daerah pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Ia mengingatkan agar Plt Bupati Bekasi berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Suparno mendorong agar setiap kebijakan besar dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum guna menghindari potensi pelanggaran hukum.

“Kalau bisa, konsultasinya dengan penegak hukum, KPK khususnya. Supaya setiap kebijakan tidak berujung pada masalah hukum dan praktik korupsi,” ujarnya.

Menurut dia, kehati-hatian tersebut penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan publik yang sempat terkikis akibat kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Tanpa transparansi dan akuntabilitas, kebijakan pemerintah justru berisiko melahirkan persoalan baru.

Dalam pernyataannya, Suparno juga menyoroti kebijakan penertiban bangunan liar yang kerap menjadi sumber konflik antara pemerintah dan warga.

Ia menilai pendekatan represif tanpa solusi hanya akan memperbesar masalah sosial.

“Penggusuran jangan dilakukan secara serta-merta. Di lokasi-lokasi itu ada masyarakat kecil yang tidak punya alternatif tempat tinggal. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai penggusur, tapi harus menawarkan solusi,” kata dia.

Ia menegaskan, kebijakan penertiban yang tidak disertai skema relokasi atau solusi sosial berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kondisi tersebut, menurut Suparno, justru bertentangan dengan semangat pelayanan publik.

Karena itu, Partai Buruh mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan warga terdampak sebelum mengambil keputusan penertiban. Pendekatan kemanusiaan dan keadilan sosial, kata dia, harus menjadi landasan utama kebijakan.

Partai Buruh memastikan akan terus memantau jalannya pemerintahan Plt Bupati Bekasi. Bagi mereka, pengawasan bukan sekadar sikap politik, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada rakyat, bukan kekuasaan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adinda Fitria Yasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *