Kota Bekasi – Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat V resmi melantik pengurus periode 2025–2029 di Hotel Harris Convention Hall, Sumarecon, Bekasi.
Pelantikan ini menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat profesionalisme dokter hewan, meningkatkan kompetensi anggota, serta memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi dokter hewan yang praktek mandiri.
Ketua PDHI Jabar V, Mirjawal, menjelaskan agenda pelantikan dan harapan besar bagi organisasi.
“Seluruh pengurus resmi dilantik. Harapan saya, seluruh pengurus dapat memberikan kontribusi terbaik, tidak hanya untuk profesi dokter hewan, tetapi juga bagi masyarakat luas. Kehadiran kami di sini semata-mata untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mirjawal.
Menurut Mirjawal, salah satu tujuan utama PDHI Jabar V adalah memastikan semua dokter hewan yang berpraktek di wilayah kota dan kabupaten Bekasi tergabung dalam organisasi serta memiliki izin praktek resmi.
“Program-program kami harus berpihak pada anggota, baik yang sudah lama bergabung maupun anggota baru. Kami ingin semua dokter hewan memiliki legalitas dan perlindungan yang layak,” lanjutnya.
Untuk mendukung hal tersebut, PDHI Jabar V menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi anggota.
“Kami akan mengadakan seminar dan workshop, baik secara online maupun offline, agar anggota terus mengembangkan kemampuan profesionalnya. Kompetensi ini penting agar pelayanan dokter hewan lebih maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain pengembangan profesional, PDHI Jabar V juga menekankan perlindungan kesejahteraan anggota. Banyak anggota yang praktek mandiri, sehingga tidak memiliki jaminan sosial layaknya pegawai klinik atau PT.
“Melalui kerja sama dengan BPJSTK, PAVETI, dan LSP Keswan, anggota yang praktek mandiri bisa terlindungi, termasuk karyawan mereka. Sekarang PDHI Jabar V sudah memiliki ‘perisai’ dari BPJSTK yang dapat digunakan anggota untuk mendaftarkan diri dan stafnya,” ujar Mirjawal.
Mirjawal menambahkan, keberadaan dokter hewan yang profesional sangat vital, khususnya di kota besar seperti Bekasi yang bersifat megapolitan dan masyarakatnya majemuk.
“Masyarakat di kota besar memiliki berbagai kebutuhan terkait hewan peliharaan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga manajemen stres akibat rutinitas yang padat. Klinik hewan menjadi salah satu instansi yang dapat menjawab kebutuhan itu secara komprehensif,” katanya.
Dengan pelantikan ini, PDHI Jabar V berharap tercipta kolaborasi yang baik antara organisasi, pemerintah, dan pihak swasta untuk mendukung profesionalisme dokter hewan sekaligus kesejahteraan anggota.
“Kami ingin seluruh anggota PDHI Jabar V bekerja optimal, memberikan layanan terbaik, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tutup Mirjawal.
Pelantikan pengurus PDHI Jabar V turut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.
Dalam sambutannya, Harris menegaskan bahwa peran dokter hewan saat ini tidak hanya terbatas pada kesehatan hewan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam kesehatan global melalui pendekatan One Health atau satu kesehatan.
“Dokter hewan memiliki peran strategis dalam kesehatan global, ketahanan pangan, serta pencegahan penyakit zoonosis yang berpotensi mengancam kesehatan manusia. Tanggung jawab ini semakin kompleks seiring dinamika perubahan iklim, lalu lintas hewan dan produk hewan, hingga munculnya penyakit baru,” ujar Harris.
Ia juga menyoroti sejumlah isu kesehatan hewan di Kota Bekasi, di antaranya penelantaran dan overpopulasi hewan peliharaan seperti kucing dan anjing yang meningkatkan risiko penyakit dan kecelakaan.
Selain itu, penyakit hewan ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta antraks juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan langkah antisipasi dan pengawasan, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Bekasi. Ini menunjukkan kesiapsiagaan kami dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Perda ini menjadi dasar hukum untuk mewujudkan kesehatan hewan yang terintegrasi dengan kesehatan manusia dan lingkungan, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Harris menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PDHI menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Dengan telah dilantiknya PDHI Jabar V, kami optimistis kolaborasi ini akan semakin kuat untuk mewujudkan Kota Bekasi yang aman, nyaman, dan sejahtera,” jelasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Septian)












