Bekasi  

Setelah Setahun Gratis, Trans Wibawa Mukti akan Bertarif Tahun Ini

Proyek transportasi publik ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2024 dan sejak itu bertarif Rp0.

Kabupaten Bekasi - Trans Wibawa Mukti terparkir menunggu penumpang. Foto: Ist
Trans Wibawa Mukti terparkir menunggu penumpang. Foto: Ist

Kabupaten Bekasi – Setelah lebih dari setahun beroperasi tanpa tarif, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap mengakhiri skema subsidi penuh layanan BisKita Trans Wibawa Mukti.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi telah mengajukan Surat Keputusan penetapan tarif kepada Bupati, yang menjadi pintu masuk kebijakan baru ini.

“Sebagai langkah awal, SK penetapan tarifnya sudah kami ajukan kepada Pak Bupati,” kata Deni Hendra Kurniawan, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan dan PJU Dishub Kabupaten Bekasi, Selasa (13/1/2026).

Proyek transportasi publik ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2024 dan sejak itu bertarif Rp0.

Semua biaya operasional ditanggung APBN melalui skema tematik transportasi ramah lingkungan. Program ini merupakan bagian dari model pilot penataan transportasi penyangga Jakarta bersama beberapa kota lain.

Namun memasuki tahun kedua, pemerintah daerah mulai menimbang kelangsungan finansial dan model operasional. Di titik ini, kata Deni, penentuan tarif menjadi konsekuensi logis agar layanan tidak terus-menerus bergantung pada alokasi pusat.

Tarif dan Bank: Infrastruktur Pembayaran Menentukan

Dishub belum menyebut angka. Tarif masih “dibahas bersama” dan dikonsultasikan dengan Kementerian Perhubungan RI. Bukan hanya soal nominal, tetapi juga siapa bank yang akan menjadi mitra pembayaran non-tunai.

“Yang pasti tidak akan memberatkan masyarakat dan tarifnya bersifat flat, jauh dekat sama,” kata Deni.

Model tarif flat serupa diberlakukan di Trans Jakarta pada fase awal. Namun tanpa subsidi memadai, skema itu berisiko menimbulkan defisit operasional atau penurunan kualitas layanan — dua masalah klasik dalam transportasi publik berbasis bus.

Dishub menargetkan tarif sudah berlaku pertengahan tahun ini, sembari menunggu instruksi kepala daerah. Artinya, Kabupaten Bekasi punya waktu kurang dari enam bulan untuk merampungkan regulasi, sistem pembayaran, sesi edukasi publik, serta integrasi moda — jika integrasi memang menjadi tujuan.

Satu Koridor, 30 Halte, Tanpa Integrasi

Dari sisi layanan, skala Trans Wibawa Mukti masih kecil. Sejak 2024, ia hanya menjangkau satu koridor: Stasiun LRT Jatimulya–Cikarang. Sepanjang rute terdapat 30 titik pemberhentian, namun belum terhubung secara penuh dengan layanan feeder, angkot, maupun jaringan Transjatadek yang diusulkan sebelumnya.

Dishub menyebut sudah mengajukan penambahan koridor, meski hingga kini belum terealisasi. Ini menunjukkan persoalan klasik: transportasi publik mahal bukan karena tarifnya, tetapi karena investasinya yang tidak linear dengan kebutuhan jaringan.

Dalam struktur wilayah Bekasi—kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, kawasan perumahan padat, serta penglaju harian ke Jakarta—transportasi publik masih menjadi eksperimen kebijakan, bukan infrastruktur yang matang.

(Shyna S.V)

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *