Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kini, penyidikan memasuki babak yang lebih sensitif: dugaan penerimaan uang oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono (OS). Ade Kuswara Kunang (ADK), bupati nonaktif Bekasi yang dijerat sebagai tersangka utama, diketahui merupakan ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Keterangan resmi KPK menunjukkan penyidik sedang mengusut jumlah uang yang diduga diterima Ono terkait kasus tersebut. Namun KPK belum bersedia mengumumkan angka yang diduga terlibat.
“Untuk jumlah, nanti kami update lagi karena ini masih terus didalami, apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya?” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Menelisik Tempus Korupsi
KPK tidak hanya mendalami arus uang, tapi juga memetakan rentang waktu penerimaan. Menurut Budi, fokus lembaga antirasuah adalah periode Desember 2024 hingga Desember 2025 — waktu yang menurut penyidik menjadi fase aktif transaksi suap proyek di Kabupaten Bekasi.
“Setelah tempus perkara ini selesai, kemungkinan terbuka dikembangkan untuk dugaan penerimaan-penerimaan lain,” kata Budi. Kalimat itu menyiratkan bahwa penyidikan belum menyentuh keseluruhan peta.
15 Pertanyaan dan Ruang Gelap Partai
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 15 Januari 2026, Ono mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya terkait dugaan aliran uang dari Ade Kuswara Kunang.
“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujarnya singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Ono kini bukan hanya ketua partai di tingkat provinsi, tetapi juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Posisi itu menempatkannya pada irisan antara kekuasaan politik, pengaruh anggaran, dan kepentingan elektoral.
Di titik ini, dugaan aliran uang dari kepala daerah kepada elite partai tidak lagi sekadar isu moral, tetapi menyentuh struktur pendanaan politik daerah.
Dari OTT ke Struktur Jaringan
Jejak perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 KPK pada 2025. Pada 18 Desember, penyidik menciduk 10 orang di Kabupaten Bekasi. Sehari kemudian, delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa. Dua dari mereka adalah Ade dan ayahnya, HM Kunang (HMK).
Pada 19 Desember, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga bagian dari pembayaran suap proyek. Sehari setelahnya, Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka. Sarjan diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Ade dan Kunang sebagai penerima.
Informasi penyidik menyebut Kasus Bekasi terbagi ke dua arus: arus birokrasi dan arus politik. Arus pertama berkaitan dengan pengaturan proyek dan pengadaan. Arus kedua menyentuh mekanisme dukungan partai dan distribusi uang dalam sistem politik daerah.
Korupsi dalam Dialektika Elektoral
Dari banyak kasus serupa, pendanaan politik menjadi motif yang sering tersembunyi. Kepala daerah membutuhkan dukungan partai untuk mengamankan posisi sementara partai membutuhkan sumber daya untuk menopang organisasi dan pemilu. Dalam situasi itulah uang dari proyek daerah kerap berubah menjadi bensin politik.
Sebagian peneliti politik daerah menyebut fenomena ini sebagai “korupsi elektoral terinstitusionalisasi” — perilaku koruptif yang bukan lagi inisiatif individu, tetapi bagian dari kebutuhan logistik partai. Kasus Bekasi kini berada di ranah ini.
Benang Masih Bergerak
KPK menegaskan penyidikan belum berhenti. Setelah Ade, ayahnya, dan pemberi suap ditetapkan sebagai tersangka, penyidik mulai bergerak ke jalur uang. Mereka memanggil pihak yang diduga menerima—baik sebagai individu maupun institusi.
Jika konstruksi perkara ini benar, persidangan nanti bukan hanya akan membuktikan suap proyek, tetapi juga mengungkap bagaimana sistem pendanaan politik bekerja di PDIP Jawa Barat pada periode tersebut. Konsekuensinya bukan hanya hukum, tetapi juga elektoral dan internal partai.
Untuk sekarang, publik hanya tahu satu hal: perkara ini belum mencapai puncaknya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













