Kabupaten Bekasi – Pemerintah pusat kembali memperluas cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah sebelumnya menyasar peserta didik dari PAUD hingga SMA, serta ibu hamil dan balita, kini anak-anak yang belum dan tidak bersekolah juga masuk daftar penerima manfaat.
Kebijakan ini diungkap dalam rapat virtual Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pemerintah daerah, Kamis (15/1/2026).
Di Kabupaten Bekasi, kebijakan baru ini membuka daftar catatan panjang.
Berdasarkan data sementara Dinas Pendidikan, terdapat lebih dari 36.000 anak yang belum atau tidak bersekolah. Angka ini belum termasuk anak yang putus sekolah karena persoalan ekonomi atau sosial.
“BGN meminta pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan melakukan pendataan,” kata Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio. Data tersebut nantinya akan diformalkan dalam standar formulir validasi BGN.
Kebijakan perluasan MBG menunjukkan arah baru pemerintah pusat dalam politik gizi nasional: tidak hanya berbasis institusi pendidikan, tetapi berbasis populasi rentan.
Namun, perluasan cakupan ini sekaligus mengungkap persoalan yang lebih mendasar: siapa sebenarnya anak-anak yang keluar dari radar sistem sekolah?
Tiga Kategori di Luar Sekolah
Dalam pendataan awal, pemerintah daerah memetakan tiga kategori penerima yaitu, anak belum sekolah, berusia 0–6 tahun.
Anak tidak melanjutkan pendidikan, misalnya lulusan SD yang tidak masuk SMP, atau lulusan SMP yang tidak meneruskan ke SMA—mayoritas karena biaya dan tekanan ekonomi domestik.
Anak putus sekolah, akibat persoalan struktural seperti migrasi, ketenagakerjaan dini, hingga masalah sosial rumah tangga.
Pendataan ini, menurut Fadly, akan dilakukan ke tingkat desa dan kelurahan dengan verifikasi langsung oleh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan serentak secara nasional.
Namun, penambahan sasaran MBG membuka satu persoalan klasik pembangunan sosial: data. Selama ini, banyak program nasional berbasis data sektoral—pendidikan memegang data sekolah, kesehatan memegang data balita, sementara data kemiskinan dimiliki dinas sosial.
Program MBG mencoba melompat lintas sektor, tapi lompatan itu berisiko tersandung. Jika data tidak sinkron, penerima manfaat bisa meleset atau tumpang tindih.
Stunting: Masalah Lama yang Diberi Wajah Baru
Selain pendidikan, program MBG juga diarahkan untuk memukul angka stunting. Pemerintah pusat menyebut MBG sebagai instrumen untuk menutup celah gizi pada periode emas tumbuh kembang anak dan ibu.
Narasi ini tidak baru. Pemerintah sebelumnya menggunakan program bantuan pangan non tunai (BPNT) dan PMT (Pemberian Makanan Tambahan). Namun, skala MBG jauh lebih besar karena menempatkan gizi sebagai agenda nasional—bukan hanya program kesehatan.
Di Bekasi, integrasi MBG dan upaya penurunan stunting membuat daerah memiliki tanggung jawab baru: menjaga rantai pasok pangan, stabilitas harga bahan pokok, serta keadilan distribusi antarsekolah.
“Tetap kewenangan BGN untuk pengolahan dan distribusi makanan,” kata Fadly, “Pemda memastikan pasokan bahan dan pemerataan penerimaan.”
Politik gizi nasional berbicara tentang generasi. Tapi di lapangan, keberhasilan akan ditentukan hal-hal yang tampak sederhana tapi menentukan: siapa yang memasak, siapa yang mengantar, siapa yang mengecek kualitas, siapa yang mengukur dampaknya.
Jika pemerintah gagal menjawab persoalan data dan distribusi, MBG bisa saja bernasib seperti banyak program sosial lain: megah di atas kertas, ruwet di lapangan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Adinda Fitria Yasmin)












