Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta, Kami (22/1/2026).
Pertemuan yang dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK, Bahtiar Ujang Purnama, membahas percepatan agenda strategis Pemkot Bekasi dan penguatan integritas tata kelola pemerintahan.
Salah satu agenda utama yang disoroti ialah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Tri menargetkan proyek tersebut memasuki tahap ground breaking paling lambat April hingga Mei tahun ini.
Jika terealisasi, PLTSa Bekasi bakal menjadi proyek pertama di Indonesia dalam pengelolaan sampah perkotaan berbasis waste-to-energy.
“Ground breaking harus terlaksana paling lambat April atau Mei. Bekasi harus siap dan menjadi yang pertama, tentu dengan tata kelola yang benar dan akuntabel,” ujar Tri.
Tri mengatakan kesiapan teknis telah terpenuhi, mulai dari pembebasan lahan hingga akses jalan.
Namun pemerintah daerah masih menelaah mekanisme administrasi dan penganggaran agar tidak memunculkan konsekuensi hukum di kemudian hari.
“Secara anggaran kita siap. Yang sedang kita pastikan adalah mekanisme administrasinya,” ujarnya.
Selesaikan Temuan Lama dan Dorong Disiplin Keuangan
Selain PLTSa, Tri menyinggung sejumlah temuan masa lalu di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, penyelesaian temuan merupakan bagian dari penataan administrasi dan tanggung jawab jabatan.
“Kita tidak bisa menghindar dari persoalan lama. Semua harus diselesaikan satu per satu,” kata Tri.
Di bidang keuangan daerah, Pemkot Bekasi mendorong percepatan lelang sejak awal tahun agar penyerapan anggaran sejalan dengan pendapatan, mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Sektor pelayanan publik, terutama kesehatan dan kesiapan RSUD, disebut menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Integritas Daerah Masih di Bawah Rata-Rata Nasional
KPK menekankan pentingnya tata kelola dan pencegahan korupsi di tengah kompleksitas kota industri dan metropolitan seperti Bekasi.
“Pemda tidak boleh menunggu masalah muncul. Integritas harus dibangun sejak awal sebagai pagar,” kata Bahtiar.
KPK memaparkan capaian indikator integritas Kota Bekasi. Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan skor 70,58, masih di bawah rata-rata nasional 72.
Sementara indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) mencatat skor 82,67. KPK menargetkan peningkatan SPI hingga 81 melalui komitmen kolektif seluruh jajaran OPD.
Bahtiar turut menyoroti pelayanan publik di sektor kesehatan dan rumah sakit daerah, yang dinilai mempengaruhi persepsi integritas dan kinerja pemerintah daerah. Ia menegaskan pencegahan korupsi bukan hanya domain Inspektorat, tetapi tugas seluruh lapisan birokrasi.
Pendampingan KPK dan Agenda Strategis Bekasi
Pertemuan ini memperlihatkan pola kerja supervisi KPK terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam proyek yang memiliki risiko pengadaan, pembiayaan, dan pengelolaan aset.
KPK beberapa tahun terakhir memperkuat pendekatan pencegahan melalui asistensi teknis, bukan hanya penindakan.
Tri menyambut arahan tersebut dan mengatakan Pemkot Bekasi siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
“Yang terpenting adalah komitmen dan integritas kita bersama. Dengan pendampingan dan arahan KPK, kami optimistis Bekasi bisa melangkah lebih baik, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” ujar Tri.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Shyna S.V)












