Bekasi  

Pembebasan Lahan Jadi Penghambat Penanganan Banjir Bekasi

Kabupaten Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau lokasi penanganan banjir di Desa Setiamekar, Kecamatan Sukawangi, Sabtu (24/1/2026). Foto: Ist/Gobekasi,id.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau lokasi penanganan banjir di Desa Setiamekar, Kecamatan Sukawangi, Sabtu (24/1/2026). Foto: Ist/Gobekasi,id.

Kabupaten Bekasi — Upaya penanganan banjir di Kabupaten Bekasi, kembali terbentur persoalan pembebasan lahan.

Hambatan tersebut mengemuka saat Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau lokasi penanganan banjir di Desa Setiamekar, Kecamatan Sukawangi, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Dody, secara teknis desain penanganan banjir di Bekasi telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU.

Namun rencana itu belum dapat dieksekusi karena menyangkut lahan warga yang belum dibebaskan. “Berikutnya saya akan berdiskusi dengan Plt Bupati dan gubernur karena ada permasalahan lahan yang harus dibebaskan,” kata Dody.

Tidak Cukup Secara Teknis

Bekasi merupakan salah satu wilayah dengan siklus banjir yang berulang setiap musim hujan. Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) menjadi salah satu titik rawan karena aliran sungai kerap meluap ke permukiman padat.

Dody menilai pelebaran sungai tidak cukup tanpa penataan bantaran dan pengendalian sedimentasi.

“Diperlukan pendekatan menyeluruh dari hulu sampai hilir. Tapi semua itu membutuhkan lahan,” ujarnya.

Persoalan lahan menjadi krusial karena sebagian besar wilayah terdampak berada di kawasan permukiman padat dan bantaran sungai yang status kepemilikannya beragam.

Tanpa penyelesaian lahan, pekerjaan fisik dikhawatirkan hanya bersifat parsial dan tidak menurunkan risiko banjir secara signifikan.

Butuh Sinergi Pusat dan Daerah

Dody menyebut pembebasan lahan bukan semata masalah teknis, tetapi juga sosial dan administratif. Prosesnya membutuhkan koordinasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Beberapa pekerjaan membutuhkan penyelesaian persoalan lahan serta sinergi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” kata dia.

Pemerintah pusat, menurut Dody, berkomitmen memberikan dukungan teknis dan anggaran. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyelesaikan lahan di lapangan. Tanpa langkah itu, risiko banjir dinilai akan terus berulang.

Menunggu Perkembangan Hingga Juni

Dody menargetkan adanya perkembangan signifikan terkait pembebasan lahan hingga Mei–Juni mendatang. Jika progres terjadi, Kementerian PU akan mematangkan langkah lanjutan untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Langkah tersebut diharapkan menjadi titik balik penanganan banjir Bekasi agar tidak lagi terhambat persoalan klasik lahan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Sufi P.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *