Bekasi  

Pembangunan Tanggul Kali Bekasi Tersendat, Pembebasan Lahan Jadi Kendala Utama

Hasil asesmen BPBD menunjukkan sejumlah rumah warga yang terdampak erosi tercatat memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM), sehingga proses pembebasan lahan menjadi lebih kompleks.

Kabupaten Bekasi - Tanggul jebol di SUngai CItarum membuat warga sekitar Muaragembong kebanjiran yan beralngusung nyaris satu bulan. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Tanggul jebol di SUngai CItarum membuat warga sekitar Muaragembong kebanjiran yan beralngusung nyaris satu bulan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Pembangunan tanggul penahan erosi di sepanjang aliran Kali Bekasi belum dapat direalisasikan secara menyeluruh. Kendati anggaran pembangunan fisik telah disiapkan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane (BBWSCC), proses penanganan di lapangan tersendat akibat belum rampungnya pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat kondisi erosi di Kali Bekasi kini berada pada tahap mengkhawatirkan. Gerusan aliran sungai tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga telah melampaui Garis Sempadan Sungai (GSS) dan mengancam permukiman padat penduduk.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi, mengatakan erosi di sejumlah titik Kali Bekasi merupakan persoalan lama yang terus meluas. Selain dipicu faktor alam, kondisi tersebut diperparah oleh keberadaan bangunan warga yang berdiri sangat dekat dengan bibir sungai.

“Penanganannya dari BBWS. Informasinya anggaran fisiknya sudah ada, tetapi terkendala pembebasan lahan. Pembebasan lahan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Dodi, Rabu (3/2/2026).

Menurut Dodi, hambatan utama bukan pada dana pembangunan tanggul, melainkan status kepemilikan tanah di bantaran sungai. Hasil asesmen BPBD menunjukkan sejumlah rumah warga yang terdampak erosi tercatat memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM), sehingga proses pembebasan lahan menjadi lebih kompleks.

Meski demikian, Dodi menyebut BBWSCC sebenarnya telah siap melakukan penanganan di beberapa wilayah. Hal itu terlihat dari pemasangan turap baja (sheet pile) di sejumlah titik, seperti di Kecamatan Babelan dan Sukawangi. Namun, di wilayah Tambun Utara dan Babelan, penanganan belum dapat dilakukan karena masih terkendala pembebasan lahan.

“Yang sudah berjalan seperti di Sukawangi. Tapi titik Tambun Utara dan Babelan, khususnya yang rumahnya sudah tergerus, masih terhambat masalah lahan,” ujarnya.

Selain Kali Bekasi, BPBD Kabupaten Bekasi juga memberi perhatian serius terhadap kondisi tanggul Sungai Citarum. Sejumlah titik telah dipetakan sebagai tanggul kritis dan rawan jebol.

“Untuk Citarum, tanggul-tanggul jebol itu sebelumnya sudah teridentifikasi sebagai tanggul kritis. Sudah kami laporkan, selanjutnya tinggal didorong penanganannya oleh BBWS Citarum,” kata Dodi.

BPBD mencatat, sejak awal Januari 2026 bencana longsor telah terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Bekasi. Rinciannya, satu titik di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara; dua titik di Kecamatan Serangbaru, yakni Desa Sukaragam dan Desa Jakasampurna; serta lima titik di Kecamatan Bojongmangu yang tersebar di Desa Sukabungah dan Desa Sukamukti.

BPBD mengimbau warga yang bermukim di bantaran sungai untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta aktif memantau kondisi tanggul dan segera melapor jika menemukan retakan tanah atau tanda-tanda longsor.

“Warga harus terus waspada. Jika menemukan tanggul kritis atau potensi longsor, segera informasikan ke pemerintah setempat agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Dodi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adinda Fitria Yasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *