Bekasi  

Puluhan Ribu Pendatang Ubah Status KTP ke Bekasi, Dampak Kebijakan NIK Jakarta

Kota Bekasi -Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung jalannya pelayanan MPP dalam perekaman dan pencetakan E-KTP. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung jalannya pelayanan MPP dalam perekaman dan pencetakan E-KTP. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Sedikitnya 64 ribu warga dari luar daerah berpindah status kependudukan menjadi warga Kota Bekasi sepanjang 2025. Perpindahan terbesar berasal dari luar Provinsi Jawa Barat, khususnya DKI Jakarta, menyusul kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Jakarta yang tidak lagi berdomisili di ibu kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengatakan dari total 64 ribu pendatang, sekitar 32 ribu orang berasal dari luar Jawa Barat. Sekitar 15 ribu di antaranya merupakan warga Jakarta.

“Warga asal Jakarta menjadi yang terbanyak. Ini dipicu kebijakan penonaktifan NIK bagi warga ber-KTP DKI yang tidak tinggal di Jakarta,” kata Taufiq, Selasa (3/2/2026).

Menurut Taufiq, kebijakan tersebut mendorong warga Jakarta yang telah lama menetap di Kota Bekasi untuk mengalihkan status kependudukannya. Namun, ia mengakui masih banyak penduduk yang tinggal di Bekasi tetapi tetap mempertahankan KTP DKI Jakarta.

Alasannya beragam. Sebagian warga enggan mengurus perubahan data turunan seperti perbankan, kepemilikan kendaraan bermotor, hingga dokumen administrasi lain yang mengikuti perubahan KTP. Sebagian lainnya menilai status KTP DKI masih memberikan keuntungan tertentu.

“Masih ada anggapan layanan pendidikan dan kesehatan di DKI lebih baik. Itu membuat mereka memilih bertahan dengan KTP Jakarta,” ujar Taufiq.

Disdukcapil Kota Bekasi menegaskan, berdasarkan peraturan daerah, warga yang telah tinggal di Kota Bekasi selama lebih dari satu tahun wajib mengubah status kependudukan menjadi warga Bekasi. Jika tidak, terdapat konsekuensi administratif.

“Konsekuensinya, warga yang tidak berpindah KTP tidak dapat mengakses layanan publik Pemkot Bekasi yang berbasis NIK,” kata Taufiq.

Persoalan kependudukan lintas daerah ini juga berdampak pada kerja-kerja pendataan di tingkat kelurahan. Lurah Bintara Jaya, Indah Choiriyah, menyebut banyak perumahan di wilayahnya dihuni warga ber-KTP Jakarta.

Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah kelurahan, terutama saat pendataan warga terdampak bencana.

“Kami kesulitan mendata jumlah warga terdampak banjir, karena banyak penghuni perumahan yang secara administrasi bukan warga Kota Bekasi,” kata Indah.

Pemerintah Kota Bekasi berharap perpindahan status kependudukan dapat berjalan seiring dengan realitas domisili warga, guna memastikan ketertiban administrasi, akurasi data kependudukan, serta efektivitas pelayanan publik.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Shyna S.V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *