Bekasi  

Media Sosial Jadi Pemicu Dominan Cerai Talak di Kabupaten Bekasi Awal 2026

Bekasi - Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian

Kabupaten Bekasi – Media sosial menjadi salah satu faktor dominan yang memicu keretakan rumah tangga di Kabupaten Bekasi.

Pengadilan Agama Cikarang mencatat, kegemaran bermain media sosial hingga perselingkuhan di dunia maya mendominasi alasan pengajuan Cerai Talak pada awal tahun 2026.

Humas Pengadilan Agama Cikarang, Tirmizi, mengatakan dari total 515 perkara perceraian yang masuk sepanjang Januari 2026, sebagian besar Cerai Talak diajukan oleh suami dengan alasan istri dianggap tidak menjalankan kewajiban rumah tangga akibat terlalu fokus pada aktivitas di media sosial.

“Istri dianggap tidak patuh karena gemar bermain media sosial. Bahkan, banyak kasus perselingkuhan yang berawal dari perkenalan melalui media sosial,” kata Tirmizi, Rabu (4/2/2026).

Menurut dia, fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena tren perceraian pada awal tahun ini terbilang tinggi.

Di sisi lain, Cerai Gugat yang diajukan istri juga menunjukkan pola persoalan berbeda. Banyak gugatan cerai dipicu oleh perilaku suami yang terjerat judi online dan pinjaman online.

Tirmizi menyebut lonjakan perkara berdampak langsung pada aktivitas pelayanan di Pengadilan Agama Cikarang. Sepanjang Januari, rata-rata terdapat sekitar 30 pendaftar perkara perceraian setiap hari.

“Untuk melayani perkara yang cukup banyak, kami membuka tiga ruang sidang sekaligus, yaitu ruang sidang satu, dua, dan ruang mediasi,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2025 Pengadilan Agama Cikarang menangani 3.368 perkara Cerai Gugat dan 1.149 perkara Cerai Talak.

Dengan tingginya angka perkara pada awal 2026, pengadilan memproyeksikan jumlah perceraian tahun ini berpotensi melampaui total kasus tahun sebelumnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Shyna S.V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *