Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan telah memaafkan pria yang mengancamnya dengan golok saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame tak berizin di kawasan Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026).
“Sebelum dia meminta maaf, saya sudah maafkan,” kata Tri, Senin (9/2/2026).
Menurut Tri, pria tersebut tetap merupakan bagian dari warga Kota Bekasi.
“Itu saudara kita juga kan, warga Kota Bekasi,” ujarnya.
Tri mengaku tidak terkejut dengan insiden semacam itu. Ia menilai ancaman di lapangan bukan hal baru baginya, terlebih ia pernah berkarier sebagai Kepala Seksi Dalops Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
“Ya, saya biasa saja. Sudah biasa yang seperti itu di lapangan. Apalagi saya dulu Dalops, waktu penutupan jalan juga banyak ancaman,” katanya.
Tri menegaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menyampaikan imbauan dan menginstruksikan petugas untuk mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kita sudah imbau dan petugas melakukan dengan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” ujar Tri.
Ia mengatakan kehadirannya langsung di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan aturan ditegakkan.
Penertiban kawasan, kebersihan lingkungan, penataan ruang, dan reklame tak berizin, kata dia, merupakan bagian dari instruksi Presiden.
“Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan. Ini bagian dari perintah untuk menjaga kebersihan, tata ruang, dan ketertiban kota,” ujarnya.
Menanggapi ancaman senjata tajam tersebut, Tri menyatakan tidak terlalu mengkhawatirkan tindakan individu, melainkan dampak pembiaran pelanggaran yang berlarut-larut.
“Saya tidak khawatir pada goloknya. Yang saya khawatirkan kalau pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran, dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar,” kata dia.
Menurut Tri, ketegangan yang terjadi merupakan akumulasi dari pelanggaran yang selama ini tidak ditindak secara konsisten.
“Saya rasa ekspresi kemarahan warga ini dampak dari pembiaran pelanggaran yang terlalu lama tidak ditindaklanjuti. Hari ini pemerintah mulai menertibkan secara konsisten, meski risikonya tidak kecil,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Barmizon (60), sempat membawa golok dan mendekati rombongan wali kota saat penertiban berlangsung. Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pria berbaju merah terlihat mendatangi petugas yang tengah membongkar tempat penyimpanan kelapa berbahan besi di badan jalan.
Situasi memanas ketika ia masuk ke dalam ruko dan kembali membawa golok, lalu berjalan ke arah rombongan wali kota. Terdengar suara memperingatkan, “Awas pak, awas pak wali.”
Petugas keamanan yang berada di lokasi segera mengamankan situasi sehingga tidak terjadi bentrokan fisik.
Polisi kemudian mengamankan Barmizon untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, ia menyampaikan permintaan maaf dan mengaku terbawa emosi.
“Saya mohon maaf atas perbuatan saya yang emosi dan memegang golok di hadapan orang ramai di depan warung es kelapa muda (warung saya). Saya tidak berniat untuk menakuti dan menyakiti yang sedang melakukan kebersihan di Jalan Danau Duta,” kata Barmizon.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)












