Bekasi  

Operasi Keselamatan Jaya 2026: Pelanggaran Helm dan Bonceng Tiga Masih Dominan di Bekasi

Kota Bekasi - Penindakan pelanggar lalu lintas di Bekasi
Penindakan pelanggar lalu lintas di Bekasi

Kota Bekasi — Kepolisian masih menemukan tingginya pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di wilayah Kota Bekasi.

Meski operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, pelanggaran mendasar seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang tetap menjadi temuan dominan.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rinda Ayu, mengatakan dua jenis pelanggaran tersebut paling sering dijumpai selama operasi berlangsung.

“Paling banyak pelanggaran yakni tidak menggunakan helm hingga berbonceng lebih dari dua orang,” kata Rinda, Selasa (10/2/2026).

Edukasi dan Penindakan

Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar dengan pendekatan preemtif dan preventif. Artinya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi pengguna jalan—baik pengendara roda dua maupun roda empat—agar lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan.

Dalam operasi ini, petugas menindak sembilan pelanggaran prioritas. Selain tidak memakai helm berstandar SNI dan berboncengan lebih dari dua orang, sasaran lainnya meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta melebihi batas kecepatan.

Pelanggaran lain yang turut menjadi fokus penindakan adalah penggunaan telepon genggam saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan, serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Rinda, operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Tujuannya agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Tantangan Budaya Tertib Lalu Lintas

Dominannya pelanggaran helm dan bonceng tiga menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan dasar keselamatan masih menjadi persoalan. Padahal, penggunaan helm standar dan pembatasan jumlah penumpang pada sepeda motor merupakan langkah paling sederhana untuk meminimalkan risiko fatalitas saat kecelakaan.

Kota Bekasi sebagai wilayah penyangga ibu kota memiliki mobilitas tinggi, terutama pada jam sibuk. Kepadatan lalu lintas dan tingginya penggunaan sepeda motor membuat potensi kecelakaan meningkat apabila disiplin berlalu lintas rendah.

Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran, periode yang secara historis identik dengan peningkatan volume kendaraan dan risiko kecelakaan.

Menekan Angka Kecelakaan

Kepolisian berharap melalui operasi yang mengedepankan edukasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi dapat ditekan. Pendekatan persuasif dinilai penting agar kepatuhan tidak semata muncul karena takut ditilang, melainkan karena kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain.

Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas, pada akhirnya, tidak hanya bertumpu pada operasi rutin aparat, tetapi juga konsistensi penegakan hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman bersama.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adinda Fitria Yasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *