Bekasi  

DPRD Bekasi Soroti Penurunan Penanaman Modal, Pemkot Diminta Cari Terobosan

Politikus Golkar Kota Bekasi, Daryanto
Politikus Golkar Kota Bekasi, Daryanto

Kota Bekasi — Alarm investasi Kota Bekasi berbunyi. Realisasi penanaman modal sepanjang 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya. DPRD Kota Bekasi pun meminta pemerintah daerah segera merumuskan strategi baru agar perlambatan tak berlanjut dan menggerus daya saing kota penyangga ibu kota itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengatakan penurunan realisasi investasi terungkap dalam rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurut dia, tren tersebut tak bisa dipandang sebagai fluktuasi biasa.

“Karena sebelumnya masih banyak proyek strategis nasional yang berjalan. Sekarang hampir semuanya selesai. Ditambah menurunnya daya beli masyarakat, contohnya ada mal yang tutup,” ujar Dariyanto, Kamis (12/2/2026).

Efek Domino Proyek Strategis

DPRD menilai, berhentinya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) berdampak langsung pada derasnya arus modal yang sebelumnya menopang pertumbuhan investasi di Bekasi. Saat proyek-proyek besar itu rampung, efek gandanya ikut mereda—baik pada sektor konstruksi, perdagangan, maupun jasa penunjang.

Di sisi lain, pelemahan daya beli masyarakat menjadi sinyal bahwa konsumsi domestik belum sepenuhnya pulih. Penutupan pusat perbelanjaan, menurut DPRD, menjadi indikator yang tak bisa diabaikan. Jika konsumsi melemah, minat investor untuk berekspansi otomatis ikut tertahan.

Kondisi tersebut, kata Dariyanto, harus dibaca sebagai peringatan dini. “Kita berharap pemerintah bisa meningkatkan kembali investasi, fokus lagi menggenjot realisasi penanaman modal,” tegasnya.

DPRD Soroti Arah Kebijakan

Sebagai lembaga pengawas, DPRD mendorong agar 2026 dijadikan momentum kebangkitan investasi. Kota Bekasi, yang selama ini dikenal sebagai kawasan industri dan hunian penopang Jakarta, dinilai tak boleh kehilangan daya tariknya.

Dariyanto yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyinggung keberadaan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025–2045. Regulasi itu telah disahkan sebagai peta jalan pengembangan sektor industri jangka panjang.

“Perda itu menjadi road map pembangunan industri agar bisa mendorong dan menambah nilai investasi di Kota Bekasi,” katanya.

Namun bagi DPRD, keberadaan regulasi saja tak cukup. Implementasi konkret menjadi kunci—mulai dari kemudahan perizinan, kepastian hukum, kesiapan infrastruktur, hingga insentif yang kompetitif bagi investor.

Ujian Daya Saing Metropolitan

Perlambatan investasi menjadi ujian serius bagi Bekasi yang memposisikan diri sebagai kota metropolitan dengan basis industri dan jasa. Tanpa arus modal baru, pertumbuhan ekonomi berpotensi stagnan dan berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

DPRD menilai pemerintah daerah perlu membaca ulang peta ekonomi pasca-PSN dan menyusun strategi diversifikasi sektor, termasuk mendorong industri bernilai tambah dan sektor ekonomi kreatif berbasis digital.

Bagi DPRD, momentum 2026 bukan sekadar target angka investasi, melainkan soal menjaga reputasi Bekasi sebagai kota yang ramah investasi dan adaptif terhadap perubahan ekonomi nasional.

Alarm telah berbunyi. Kini, arah kebijakan pemerintah daerah akan menentukan apakah perlambatan itu sekadar jeda atau awal dari tren yang lebih panjang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *