Kota Bekasi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memastikan hingga pertengahan Februari 2026 belum ditemukan kasus virus Nipah di wilayahnya. Namun, di balik status nihil tersebut, kewaspadaan justru diperketat.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati, menyebutkan hasil surveilans aktif yang dilakukan pihaknya belum menemukan laporan kasus konfirmasi maupun suspek.
Data tersebut juga selaras dengan rujukan nasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Berdasarkan data surveilans aktif Dinkes Kota Bekasi dan rujukan data nasional Kemenkes RI per Februari 2026, belum ditemukan laporan kasus konfirmasi maupun suspek infeksi virus Nipah di Kota Bekasi,” ujar Vevie, Sabtu (14/2/2026).
Meski Indonesia belum mencatatkan kasus, dinamika global membuat pemerintah daerah tak bisa lengah. Virus Nipah kembali mencuat setelah ditemukan di India dan Bangladesh, dengan laporan penularan yang berkaitan dengan kontak manusia dan hewan reservoir seperti kelelawar buah.
Bekasi, sebagai bagian dari wilayah aglomerasi Jabodetabek dengan mobilitas penduduk yang tinggi, dinilai memiliki potensi kerentanan jika pengawasan longgar.
Karena itu, Dinkes menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan—puskesmas dan rumah sakit—untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
Skrining diperketat, terutama bagi pasien dengan gejala demam tinggi yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terdampak atau kontak dengan hewan reservoir.
Tenaga kesehatan diminta memastikan proses anamnesis dilakukan lebih mendalam, termasuk penelusuran riwayat perjalanan internasional.
Langkah preventif ini, menurut Vevie, bukan sekadar formalitas administratif. Virus Nipah dikenal memiliki tingkat fatalitas yang tinggi dalam sejumlah wabah sebelumnya.
Penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, konsumsi makanan yang terkontaminasi, maupun transmisi antarmanusia dalam situasi tertentu.
Di tingkat nasional, Kementerian Kesehatan terus melakukan pemantauan epidemiologi dan memperbarui pedoman kewaspadaan. Dinkes Kota Bekasi menyatakan siap mengikuti setiap arahan pusat, termasuk jika diperlukan pengetatan pengawasan di pintu masuk wilayah atau fasilitas layanan kesehatan.
Status zona hijau, kata Vevie, harus dipertahankan dengan deteksi dini dan pelaporan cepat.
“Kami tetap siaga. Semua fasilitas kesehatan sudah diingatkan untuk respons cepat apabila ada gejala yang mengarah pada infeksi emerging,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, menjaga nihil kasus bukan hanya soal angka statistik, melainkan memastikan sistem kesehatan siap menghadapi potensi ancaman penyakit lintas negara.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Adinda Fitria Yasmin)












