Bekasi  

Pria Bermotor Masuk Tol MBZ Arah Cikampek, Polisi Sebut Mengaku Tak Tahu Jalan

Bekasi - Tangkapan layar sebuah motor Honda Beat bernomor polisi B 6897 YCU masuk dalam Tol MBZ, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok.Polisi
Tangkapan layar sebuah motor Honda Beat bernomor polisi B 6897 YCU masuk dalam Tol MBZ, Selasa (17/2/2026). Foto: Dok.Polisi

Bekasi — Seorang pria berinisial AAM (24) nekat memasuki ruas Jalan Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Cikampek menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 6897 YCU, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.

Aksinya terekam video dan viral di media sosial karena dinilai membahayakan.

Dalam rekaman yang beredar, AAM terlihat mendorong sepeda motornya sambil melawan arus kendaraan di jalur tol layang tersebut. Sejumlah pengendara mobil terdengar membunyikan klakson sebagai peringatan atas tindakan berisiko itu.

Ruas Tol MBZ merupakan jalan bebas hambatan yang secara aturan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Sepeda motor dilarang melintas di jalur tersebut.

Mengaku Tidak Mengetahui Jalur

Anggota Banit PJR Tol Cikampek, Briptu Fatoni, mengatakan AAM masuk ke tol dari arteri Cikarang karena mengaku tidak mengetahui jalan.

“Jadi lanjut masuk tol dari arteri Cikarang,” ujar Fatoni, Kamis (19/2/2026).

Menurut Fatoni, AAM merupakan warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang hendak menuju Subang, Jawa Barat. Petugas yang mengetahui kejadian itu segera mengamankan AAM di Km 17 B MBZ.

“Dia diamankan di Km 17 B MBZ oleh petugas kamtib dan patroli JM,” kata Fatoni.

Dikenai Tilang

Selain diamankan, AAM juga dikenai sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya. Polisi menyita sementara STNK sepeda motor sebagai bagian dari proses penindakan.

“Kami memberikan surat penilangan STNK motor kepada yang bersangkutan,” ujar Fatoni.

Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena selain melanggar aturan, tindakan melawan arus di jalan tol berpotensi memicu kecelakaan fatal.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan rambu lalu lintas serta memastikan jalur perjalanan sebelum berkendara, terutama saat melakukan perjalanan jarak jauh. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Syafira Y.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *