Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar dari APBD untuk perbaikan infrastruktur jalan dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026.
Langkah ini ditempuh guna memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan para pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan fokus penanganan telah dibahas bersama forum lalu lintas yang dipimpin Polres Metro Bekasi.
“Fokus kami adalah Jalan Pantura dan Jalan Inspeksi Kalimalang,” ujar Henri, Selasa (24/2/2026).
Kalimalang Jadi Tanggung Jawab Daerah
Meski demikian, Henri menegaskan anggaran Rp11 miliar yang bersumber dari APBD hanya dapat digunakan untuk memperbaiki Jalan Inspeksi Kalimalang karena merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Yang menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi hanya Jalan Inspeksi Kalimalang,” jelasnya.
Jalan Inspeksi Kalimalang memiliki panjang sekitar 33 kilometer, membentang dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. Jalur ini menjadi akses vital bagi kendaraan pribadi maupun angkutan logistik, terlebih saat musim mudik Lebaran.
Dengan keterbatasan anggaran dan tingkat kerusakan yang bervariasi, metode perbaikan yang akan dilakukan berupa tambal sulam di titik-titik prioritas.
Kerusakan Dipicu Genangan
Henri mengakui sejumlah kerusakan jalan diperparah oleh genangan air akibat curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Air yang mengendap dalam waktu lama mempercepat pengelupasan aspal dan memicu munculnya lubang di sejumlah titik.
Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang mendominasi arus harian di jalur tersebut.
Pemkab Bekasi menargetkan pekerjaan perbaikan rampung paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Targetnya H-7 Hari Raya Idulfitri,” tegas Henri.
Namun, pelaksanaan teknis masih menunggu keputusan pimpinan daerah serta persetujuan tim anggaran pemerintah daerah. Pasalnya, pos anggaran tersebut semula direncanakan cair pada triwulan ketiga 2026 sehingga diperlukan percepatan proses administrasi.
Jalan Pantura Tunggu Penanganan Pusat
Sementara itu, untuk ruas Jalan Pantura yang berstatus jalan nasional, Pemkab Bekasi telah melayangkan surat kepada balai besar pelaksanaan jalan nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum agar segera dilakukan penanganan.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam meminimalkan risiko kecelakaan serta potensi kemacetan saat puncak arus mudik.
Dengan alokasi anggaran Rp11 miliar dan target penyelesaian sebelum puncak mudik, Pemkab Bekasi berharap kondisi jalan yang lebih layak dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi ribuan pemudik yang melintasi wilayah Bekasi menuju berbagai daerah di Jawa Barat maupun Jawa Tengah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












