Kota Bekasi — Pengawasan hunian vertikal masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bekasi. Potensi penyalahgunaan apartemen sebagai lokasi prostitusi kembali mencuat, terutama saat masyarakat Muslim tengah menjalani ibadah Ramadan.
Satpol PP Kota Bekasi mengakui keterbatasan dalam mengawasi ruang privat seperti apartemen. Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan pengawasan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena menyangkut ranah pribadi penghuni.
“Penyadapan tidak mungkin dilakukan,” ujar Nesan dalam rapat bersama DPRD Kota Bekasi pekan kemarin.
Dalam forum tersebut, Komisi I DPRD meminta agar Satpol-PP berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Dinas Tata Ruang (Distaru) guna meminimalisir potensi penyalahgunaan fungsi apartemen, termasuk praktik prostitusi berkedok sewa harian.
“Apabila didapati penyewa harian atau penyalahgunaan fungsi terkait dengan prostitusi maka akan ada sanksi tersendiri,” kata Nesan.
Ia menyebut pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pengelola apartemen untuk menyosialisasikan aturan yang berlaku. Selain itu, Satpol-PP juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen di Kota Bekasi.
“Nanti kita akan coba kumpulkan lagi, kita juga akan coba sidak beberapa apartemen,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Wilayah Forum Komunikasi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Jawa Barat, Aji Ali Sabana, menyatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
“Tentu P3SRS atau pengelola apartemen membuka ruang kerja sama dalam menegakkan aturan-aturan yang telah disosialisasikan pemerintah,” katanya.
Aji menekankan pentingnya menjaga kehikmatan Ramadan. Ia menyebut, berdasarkan pemantauan di salah satu apartemen yang berada tak jauh dari kantor Pemkot, suasana relatif lebih sepi dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Kondisi itu, menurut dia, menunjukkan tidak selalu aktivitas yang cenderung negatif berpindah dari tempat hiburan malam yang saat ini tutup ke apartemen.
“Terkait dengan beredarnya flyer atau mungkin promosi di tempat lain itu sangat mungkin. Untuk itu saya pikir teman-teman pengelola dan yang lain sangat terbuka untuk melakukan kerja sama itu,” ujarnya.
Menurut Aji, menjaga ketertiban selama Ramadan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Aturan yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten di semua tempat tanpa pengecualian.
“Kita tunduk pada aturan itu, dan itu kan sudah menjadi sebuah keputusan,” katanya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












