Bekasi  

DPRD Desak Pemkab Bekasi Percepat Penyiapan Lahan PSEL, DLH Klaim 5 Hektare Sudah Siap

Kabupaten Bekasi -TPA Burangkeng
TPA Burangkeng

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi didorong untuk mempercepat penyiapan lahan guna menunjang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) atau sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam, mengatakan kepala daerah perlu menetapkan kebijakan khusus agar proses penyiapan lahan menjadi prioritas. Menurutnya, program PSEL merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan sampah yang selama bertahun-tahun belum tertangani optimal.

“Makanya jika Kabupaten Bekasi terlambat maka sebenarnya ini merupakan kerugian sendiri. Ini kita kan didukung pusat maka seharusnya kita respons cepat, kita langsung ambil tindakan-tindakan cepat. Karena persoalan sampah ini sudah sangat urgent,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Anggaran Rp81,6 Miliar Belum Tersedia

Pemkab Bekasi diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp81,6 miliar untuk menyiapkan lahan seluas lima hektare yang dibutuhkan bagi pembangunan PSEL. Anggaran tersebut terbagi atas Rp65 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp16,6 miliar untuk pematangan lahan.

Namun demikian, anggaran tersebut disebut belum tersedia.

Saiful menilai, kendati anggaran belum cair, proses penyiapan lahan tetap dapat berjalan melalui komunikasi intensif dengan pihak terkait. Ia menyarankan pembebasan lahan dapat dilakukan lebih dahulu dengan skema pembayaran menyusul, sepanjang tertuang jelas dalam kontrak.

“Termasuk juga pematangan lahan. Kenapa harus tunggu anggaran dulu? Silakan saja kerja dulu, lalu setelah itu dibayarnya nanti yang penting sudah tertera di kontrak. Saya pikir hal-hal seperti ini perlu dilakukan termasuk kegiatan pembangunan lainnya,” katanya.

DLH: Lahan Sudah Siap, Tinggal Pemadatan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menjelaskan Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare untuk proyek tersebut. Proses pemadatan lahan akan dilakukan setelah pemenang lelang ditetapkan.

“Lahan sudah siap lima hektare. Tinggal pemadatan, nanti yang menjalankan dari pemenang lelang. Kita sebagai daerah akan mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, target pembangunan fisik memang diarahkan mulai Maret sebagaimana disampaikan Menteri Lingkungan Hidup. Namun realisasinya tetap bergantung pada tahapan proses lelang.

Sukmawatty menjelaskan, proyek PSEL yang akan segera melakukan peletakan batu pertama adalah empat kota, yakni Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta, yang telah menyelesaikan proses lelang.

“Groundbreaking itu untuk yang sudah lelang, baru empat kota. Kabupaten Bekasi masih dalam tahap pengajuan untuk ikut dilelang. Bekasi yang dimaksud kemungkinan Kota Bekasi,” katanya.

Skema SDM Ikuti Pemenang Lelang

Terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) apabila PSEL telah beroperasi, Sukmawatty menyebut mekanisme pengelolaan akan mengikuti skema kerja sama dengan pihak pemenang lelang.

“Untuk SDM akan menyesuaikan dengan skema operasional dari pemenang lelang. Prinsipnya, daerah tentu akan dilibatkan dan mendapatkan manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” jelasnya.

Proyek PSEL digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut. Dengan sistem waste to energy, sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga diubah menjadi energi listrik.

Pemkab Bekasi berharap proyek ini segera terealisasi agar persoalan penumpukan sampah dan keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat diatasi secara berkelanjutan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *