Kota Bekasi – Di bawah bayang-bayang beton Tol Becakayu yang kaku, Pemerintah Kota Bekasi tengah merancang sebuah “oase” mahal. Proyek penataan jalur hijau di sepanjang Jalan K.H. Noer Ali, Kalimalang, yang membentang dari Grand Metropolitan hingga Kota Bintang, kini menjadi sorotan tajam.
Bukan karena estetikanya, melainkan karena angka Rp26,7 miliar yang dinilai tidak masuk akal untuk sebuah taman median jalan.
Angka fantastis ini ibarat “pesta di tengah krisis”. Di saat ribuan lubang menghiasi aspal Kota Patriot menjelang mudik Lebaran 2026, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) justru memilih mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk urusan kosmetik kota.
Anomali Anggaran: Rasio yang Melangit
Kritik pedas datang dari Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim). Ketua Umum Forkim, Mulyadi, mencium adanya aroma mark-up yang sistematis dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek ini.
Ia membandingkan proyek serupa di Kabupaten Bekasi tahun 2025 yang hanya menghabiskan Rp1,9 miliar untuk jarak 2 kilometer. Di Kota Bekasi, untuk jarak yang hampir sama (1,9 km), anggarannya melonjak lebih dari 1.400 persen.
“Ini bukan lagi soal pembangunan, ini soal penguapan anggaran yang ugal-ugalan,” ujar Mulyadi Gobekasi.id, Selasa (10/3/2026).
“Bagaimana mungkin jalur sepanjang kurang dari dua kilometer menelan biaya hampir tiga puluh miliar? Jika kita bedah secara teknis, angka ini setara dengan membangun infrastruktur jalan utama yang jauh lebih krusial. Kami menduga ada ‘penumpang gelap’ dalam penyusunan anggaran ini. DBMSDA harus menjelaskan, apakah mereka sedang membangun taman dengan material emas atau memang sengaja menciptakan ruang untuk bancakan?,” sambungnya pajang lebar.
Jejak Buram Sang Pemenang Tender
Ketajaman sorotan Forkim tidak berhenti pada angka. Nama PT Yanti Record, perusahaan konstruksi asal Jakarta Timur yang memenangkan tender, menambah daftar panjang keganjilan. Berdasarkan penelusuran dokumen, perusahaan ini memiliki rekam jejak yang jauh dari kata bersih.
PT Yanti Record tercatat pernah terlibat masalah hukum terkait wanprestasi pembayaran kepada supplier tanah sebesar Rp542 juta. Tak hanya itu, nama mereka juga muncul dalam sengketa proyek irigasi di wilayah Kuansing.
“Sangat ironis. Pemerintah Kota Bekasi seperti menutup mata terhadap integritas rekanan. Memilih perusahaan yang punya sejarah cedera janji dan masalah hukum untuk mengelola dana publik sebesar ini adalah kecerobohan yang disengaja. Apakah tidak ada lagi perusahaan sehat di negeri ini, atau memang PT Yanti Record ini adalah ‘pemain titipan’ yang sudah dikondisikan?” cecar Mulyadi dengan nada sarkas.
Ironi H-10 Lebaran: Estetika di Atas Nyawa
Momentum proyek ini juga dianggap tidak sensitif terhadap urgensi publik. Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, kondisi jalanan di Bekasi masih jauh dari kata layak.
“Rakyat butuh aspal yang mulus agar selamat sampai tujuan saat mudik, bukan pemandangan taman yang hanya bisa dinikmati lewat kaca mobil. Memaksakan proyek taman saat jalan utama masih hancur adalah bentuk kegagalan empati pemerintah terhadap prioritas keselamatan warga,” tambah Mulyadi.
Dalih ‘Keindahan Kota’ dari DBMSDA
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, mencoba meredam gejolak. Ia berdalih bahwa proyek ini adalah kelanjutan dari penataan kawasan sebelumnya. Anggaran jumbo tersebut diklaim untuk mencakup penataan dua sisi jalan dengan spesifikasi tertentu di area kolong tol yang secara teknis dianggap kompleks.
“Ini murni untuk mempercantik wajah kota dan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH),” kata Idi, belum lama ini.
Ia juga menegaskan bahwa anggaran ini berdiri sendiri, terpisah dari proyek revitalisasi Wisata Air Kalimalang yang didukung Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.
DPRD Bekasi: Macan Kertas di Tengah Pesta Anggaran?
Di tengah polemik angka Rp26,7 miliar yang dianggap irasional, sorotan publik kini bergeser ke arah timur Jalan Chairil Anwar—markas para wakil rakyat.
Mulyadi menilai, membengkaknya anggaran proyek Taman Kalimalang adalah bukti nyata “mandulnya” fungsi kontrol DPRD Kota Bekasi.
Mulyadi tidak ragu menuding bahwa para legislator di Gedung Kalimalang telah kehilangan taringnya. Menurutnya, proyek yang penuh keganjilan ini mustahil melenggang tanpa adanya “restu” atau setidaknya pembiaran dari kursi parlemen.
Fungsi Kontrol yang Mati Suri
Mulyadi menilai komisi-komisi terkait di DPRD seharusnya menjadi filter pertama saat usulan anggaran fantastis tersebut diajukan oleh DBMSDA. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: anggaran tersebut lolos tanpa catatan kritis yang berarti.
“DPRD Kota Bekasi hari ini tidak lebih dari sekadar tukang stempel kebijakan eksekutif,” tegas Mulyadi. “Jika fungsi kontrol mereka jalan, angka puluhan miliar miliar per kilometer untuk sebuah taman median itu seharusnya sudah ‘ditelanjangi’ sejak dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Sekarang pertanyaannya: mereka memang tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau jangan-jangan ikut ‘mengamankan’ proyek ini?”
Legislator ‘Main Aman’
Ketajaman kritik Mulyadi juga menyasar para anggota dewan yang dianggap lebih sibuk dengan urusan seremonial ketimbang turun ke lapangan untuk membedah rekam jejak kontraktor. Ia melihat ada pola “main aman” di kalangan legislator saat berhadapan dengan proyek-proyek bernilai jumbo.
“Sangat memprihatinkan ketika aktivis luar lebih tahu rekam jejak buruk kontraktor daripada dewan yang punya kewenangan pengawasan resmi. PT Yanti Record itu punya sejarah wanprestasi, tapi kenapa dewan diam saja saat perusahaan bermasalah jadi pemenang tender puluhan miliar? Ini yang kami sebut sebagai kemandulan legislatif yang akut,” tambahnya.
Ironi Dana Aspirasi vs Pengawasan
Kemandulan ini semakin ironis mengingat proyek tersebut dilakukan di jalur protokol yang setiap hari dilewati oleh para pejabat dan anggota dewan. Forkim mendesak DPRD untuk segera bangun dari “tidur panjangnya” dan melakukan pemanggilan paksa (RDP) terhadap Kepala DBMSDA serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Jangan sampai publik beranggapan bahwa diamnya DPRD adalah karena mereka sudah kenyang dengan bagi-bagi ‘kue’ proyek. Jika mereka tidak segera memanggil dinas terkait untuk menjelaskan anomali anggaran ini, maka sah saja jika masyarakat melabeli mereka sebagai dewan yang mandul dan kehilangan legitimasi moral dalam mengawasi uang rakyat,” pungkas Mulyadi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












