Kota Bekasi – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah melontarkan kalimat pedas yang menyengat kuping para kepala daerah: banyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak lebih dari sekadar “Ordal” untuk memarkir tim sukses pasca-pilkada.
Di Kota Bekasi, sinyalemen itu bukan sekadar bumbu pidato, melainkan realitas yang telanjang. Tengoklah PT Sinergi Patriot (Perseroda). Perusahaan daerah yang seharusnya menjadi mesin pendulang rupiah di sektor migas ini, justru tampak gagap menentukan jati diri—jika tak mau disebut mati suri.
Masalah utama PT Sinergi Patriot bukan sekadar absennya laba, melainkan disfungsi struktural yang akut. Sebagai entitas bisnis, ia gagal total. Indikatornya benderang: Pemerintah Kota Bekasi sendiri terlihat enggan menyuntikkan modal.
Dalam logika korporasi, absennya penyertaan modal adalah pernyataan tidak percaya (no-confidence motion) dari pemegang saham. Namun anehnya, perusahaan ini tetap dibiarkan bernapas. Pertanyaannya: untuk kepentingan siapa?
Jawabannya tergeletak di meja direksi dan jajaran manajerial. Masuknya nama Aldo Sirait—orang kuat di tim hukum pemenangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe—sebagai Direktur Utama, diiringi gerbong- gerbong politik lainnya hingga di staf – staf, mengonfirmasi kekhawatiran Tito Karnavian.
BUMD telah bergeser fungsi menjadi instrumen balas budi politik (spoils system). Profesionalisme ditendang demi akomodasi politik; kompetensi migas dikalahkan oleh piutang jasa kampanye.
Redundansi yang Membakar Uang
Dosa besar lainnya adalah pembiaran redundansi. Kota Bekasi sudah memiliki PT Migas Kota Bekasi yang secara eksistensi lebih jelas arah bisnisnya.
Memelihara PT Sinergi Patriot sebagai entitas mandiri dengan fungsi yang tumpang tindih adalah pemborosan yang tidak bertanggung jawab. Bayangkan, rakyat harus membiayai dua set direksi, dua gedung kantor, dan dua birokrasi hanya untuk mengurusi piring yang sama.
Estimasi penghematan dari pemangkasan “biaya ganda” ini mencapai Rp 2–4 miliar per tahun. Angka yang mungkin kecil bagi para elit, namun sangat berarti bagi perbaikan drainase atau subsidi kesehatan warga yang sedang terhimpit inflasi. Mempertahankan Sinergi Patriot sebagai entitas mandiri bukan lagi soal strategi bisnis, melainkan upaya merawat “lubang hitam” fiskal demi menjaga harmoni koalisi politik.
Kerugian yang Luput dari Sorotan Publik
Meskipun PT Sinergi Patriot tidak mendapatkan suntikan modal segar dari APBD belakangan ini, secara teknis dan operasional perusahaan ini tetap bisa dikatakan merugikan dalam beberapa dimensi.
Beban Biaya Tetap Tanpa Imbal Hasil: BUMD adalah entitas hukum yang memiliki biaya operasional minimum agar tetap tegak berdiri. Jika perusahaan ini masih memiliki kantor dan jajaran direksi/manajer, maka ada biaya yang harus dibayar:
Gaji dan Tunjangan dan Biaya Administrasi : Meskipun tidak ada penyertaan modal, BUMD biasanya memiliki aset atau pendapatan kecil dari sisa kontrak lama yang habis dikonsumsi untuk menggaji pegawai. Pajak, audit tahunan, dan biaya legalitas tetap berjalan. Jika biaya ini lebih besar daripada laba yang dihasilkan–yang nyatanya hampir nol–maka secara akuntansi perusahaan ini “buntung”.
Kehilangan Peluang : Inilah kerugian yang paling besar namun sering tidak terlihat. Dengan memelihara PT Sinergi Patriot yang “lumpuh”, Pemerintah Kota Bekasi kehilangan peluang untuk optimalisasi Aset: Lahan, izin niaga gas, atau hak kelola yang dipegang Sinergi Patriot seharusnya bisa dikelola oleh BUMD lain seperti PT Migas Kota Bekasi yang bermodal.
Energi pemerintah daerah habis untuk mengawasi dan mengurus administrasi BUMD yang tidak produktif, padahal energi itu bisa dialokasikan untuk sektor yang lebih urgensi.
Redundansi Struktural atau Pemborosan Ganda: Memelihara dua BUMD di sektor yang sama (Migas) adalah bentuk inefisiensi sistemik.
Bayangkan Anda membayar dua satpam untuk menjaga satu pintu yang sama. Anda tidak memberi modal tambahan, tapi Anda tetap harus menyediakan “seragam” dan “ruang jaga” untuk keduanya.
Gabungan biaya operasional dua BUMD ini –gaji direksi ganda, sewa kantor ganda–adalah pemborosan murni yang bisa dihemat miliaran rupiah jika merger.
Risiko Hukum dan Reputasi: BUMD yang diisi oleh tim sukses tanpa kompetensi teknis meningkatkan risiko malpraktik bisnis. Jika terjadi kesalahan kontrak atau sengketa hukum di masa depan karena salah urus, Pemkot Bekasi sebagai pemilik tetap akan terseret sebagai penanggung jawab akhir. Ini adalah kewajiban yang sangat mahal harganya.
“Pencucian” Jasa Politik: Ketika BUMD tetap dibiarkan ada hanya untuk memberi posisi formal bagi tim sukses, terjadi korupsi nilai. Jabatan publik/daerah yang seharusnya sakral untuk kepentingan rakyat, turun kasta menjadi “upah” politik. Kerugian ini bersifat non-material namun merusak tatanan demokrasi dan integritas birokrasi di Bekasi.
Operasi Bedah: Merger atau Bangkrut
Solusi rasionalnya hanya satu: Operasi Amputasi. Pemerintah Kota Bekasi harus segera melakukan penggabungan PT Sinergi Patriot ke dalam PT Migas Kota Bekasi. Secara teknis, langkah ini harus diawali dengan due diligence yang ketat—untuk memastikan tidak ada “bom waktu” utang yang ditinggalkan para politisi berbaju direktur tersebut.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), PT Sinergi Patriot harus diturunkan statusnya menjadi Divisi Hilir atau anak perusahaan di bawah PT Migas Kota Bekasi.
Langkah ini memiliki pijakan hukum yang kokoh dalam PP No. 54 Tahun 2017, yang secara eksplisit memerintahkan pembubaran atau penggabungan BUMD yang kehilangan nilai ekonomisnya.
Merger ini akan memberikan dua keuntungan instan. Pertama ialah Likuidasi Jabatan Politik: Menghapus posisi-posisi “titipan” yang tidak produktif secara otomatis.
Kedua ialah, Konsolidasi Niaga: Memperkuat daya tawar (bargaining power) daerah di hadapan kontraktor migas nasional karena dikelola satu pintu oleh profesional, bukan makelar politik.
Ujian Nyali Tri Adhianto
Wali Kota Tri Adhianto kini berada di persimpangan jalan yang licin. Tetap membiarkan BUMD menjadi sarang tim sukses hanya akan mempertegas citra kepemimpinannya yang tersandera balas budi. Jika ia benar-benar ingin menstabilkan keuangan daerah, ia harus berani melibas redundansi ini.
Tanpa keberanian untuk melibas redundansi ini, slogan “Bekasi Keren” hanya akan berakhir menjadi “Bekasi Tekor” akibat syahwat politik yang tak terkendali di tubuh BUMD.
Bekasi butuh efisiensi, bukan sekadar panti asuhan politik yang dipagari status perseroda.
DPRD pun tak boleh hanya menjadi penonton dalam teater pemborosan ini. Gunakan hak pengawasan untuk mendesak perampingan. Membiarkan PT Sinergi Patriot terus tegak berdiri sendiri adalah bentuk pengkhianatan terhadap efisiensi anggaran.
Bekasi tidak butuh “Panti Asuhan Politik” berbalas modal negara; Bekasi butuh BUMD yang sehat, ramping, dan benar-benar bekerja untuk mengisi pundi-pundi daerah, bukan kantong pribadi para pendukung petahana.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tim Redaksi Gobekasi













