Kota Bekasi – Aroma busuk itu tidak hanya menusuk hidung, tapi juga memicu mual hebat bagi siapa pun yang melintas di sepanjang Jalan Cipendawa hingga Jalan Siliwangi, Bantargebang.
Sejak Kamis (12/3/2026), pemandangan “ular oranye”—ratusan truk sampah milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ)—mengular hingga lima kilometer, memakan separuh badan jalan, dan melumpuhkan urat nadi transportasi warga Bekasi.
Namun, kemacetan ini hanyalah gejala permukaan. Di baliknya, tersimpan kegagalan manajemen sampah yang telah mencapai titik nadir pasca-tragedi longsor yang menelan 7 korban jiwa pada Minggu (8/3/2026) lalu.
Darurat di Atas Tumpukan Sampah
Pembatasan masuknya armada sampah menjadi biang kerok utama. Jika biasanya ratusan truk bisa hilir mudik tanpa hambatan berarti, kini pengelola menetapkan kuota ketat: hanya 600 unit per hari.
Langkah ini diambil sebagai respons darurat setelah gunungan sampah setinggi puluhan meter itu runtuh, menewaskan enam orang dan menyisakan satu korban yang masih dalam pencarian Tim SAR.
“Sekarang dibatasi. Kalau cuma tiga titik buang, ya pasti panjang antreannya,” keluh Saifudin, seorang sopir truk yang telah belasan tahun mengabdi pada urusan limbah Jakarta.
Ia terjebak dalam ketidakpastian, mematikan mesin, dan memilih tidur di kabin kemudi sembari menunggu giliran yang tak kunjung tiba.
Bagi warga Bekasi seperti Supri (46), antrean ini adalah siksaan fisik. “Bau sampahnya bikin puyeng sampai muntah-muntah,” ujarnya ketus.
Air lindi yang menetes dari bak-bak truk yang parkir berjam-jam mengubah jalan raya menjadi genangan limbah beraroma menyengat.
Kegagalan Sistemik Pemprov DKJ
Tragedi longsor dan kemacetan horor ini menegaskan satu hal: TPST Bantargebang sudah lama melewati batas kelaikan atau overcapacity.
Jakarta, dengan segala kemegahannya, masih bergantung sepenuhnya pada satu lubang pembuangan di halaman rumah tetangganya.
Janji-janji mengenai pengoperasian fasilitas pengolahan sampah modern di dalam kota (ITF) atau optimalisasi Refuse Derived Fuel (RDF) tampaknya masih jauh dari kata tuntas untuk menyerap ribuan ton sampah harian warga Jakarta.
Akibatnya, ketika Bantargebang “batuk” karena longsor, seluruh sistem pembuangan ibu kota langsung tersedak.
Menanti Solusi, Bukan Sekadar Kuota
Langkah Pemprov DKJ membatasi jumlah truk masuk memang masuk akal untuk mencegah longsor susulan, namun tanpa dibarengi dengan penambahan titik pembuangan atau percepatan evakuasi di zona longsor, kebijakan ini hanyalah cara menggeser masalah dari dalam TPST ke jalan raya milik warga Bekasi.
Kini, bola panas ada di tangan Gubernur Jakarta. Publik menanti langkah konkret: Apakah Jakarta akan terus menyandera kenyamanan warga Bekasi dengan manajemen sampah konvensional yang rapuh, ataukah tragedi tujuh nyawa yang melayang di Bantargebang akhirnya menjadi lonceng peringatan untuk merevolusi total cara ibu kota mengelola kotorannya sendiri?
Hingga berita ini diturunkan, antrean masih memanjang hingga perbatasan Cileungsi. Dan bagi warga Bantargebang, setiap detik keterlambatan solusi berarti satu hirupan napas yang menyiksa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












