Kota Bekasi – Ruas Jalan Nonon Sonthanie, Bekasi Timur, mendadak mencekam pada Jumat siang (13/3/2026). Sebuah insiden tabrak lari memicu aksi pengejaran dramatis oleh warga yang geram melihat seorang pengemudi mobil berusaha lepas tanggung jawab setelah menghantam pengendara sepeda motor.
Peristiwa bermula di titik sibuk pertigaan SMK KG 2. Menurut sejumlah saksi mata, sebuah mobil menghantam pengendara motor dengan cukup keras.
Alih-alih menginjak pedal rem untuk menolong korban, pengemudi mobil tersebut justru memacu kendaraannya, membelah kepadatan lalu lintas Bekasi Timur demi menghindari kejaran massa.
Pengejaran di Jantung Bekasi
Niat melarikan diri sang pengemudi ternyata memicu reaksi spontan dari pengguna jalan lainnya. Bak adegan dalam film laga, sejumlah warga dan pengendara motor melakukan pengejaran cepat. Aksi saling salip berlangsung sepanjang beberapa kilometer, melintasi arus kendaraan yang padat di siang hari.
Pelarian pengemudi tersebut akhirnya menemui jalan buntu. Langkahnya terhenti di lampu merah arah Rawa Semut. Di lokasi inilah, warga yang telah membuntuti sejak titik awal berhasil mengepung dan mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
“Warga mengejar sampai ke lampu merah Rawa Semut, di sana baru bisa dihentikan,” ujar Raditya.
Potret Rapuhnya Tanggung Jawab di Jalan Raya
Insiden ini menambah daftar panjang kasus tabrak lari di wilayah hukum Bekasi. Secara hukum, tindakan melarikan diri setelah terlibat kecelakaan merupakan pelanggaran berat. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), setiap pengemudi yang terlibat kecelakaan wajib menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan.
Namun, realitas di lapangan seringkali menunjukkan fenomena “psikologi ketakutan” di mana pelaku lebih memilih kabur karena takut menjadi sasaran amuk massa. Ironisnya, tindakan melarikan diri justru seringkali memicu emosi warga yang lebih besar, seperti yang terjadi di Rawa Semut siang tadi.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga berita ini disusun, identitas pengemudi mobil maupun kondisi terkini pengendara motor yang menjadi korban belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian. Pengemudi yang berhasil diamankan warga kini telah diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi otoritas keamanan mengenai pentingnya respons cepat di titik-titik rawan kecelakaan di Bekasi. Di sisi lain, aksi massa ini kembali menegaskan bahwa ketika hukum di jalan raya dirasa tidak segera tegak, masyarakat cenderung mengambil peran sebagai “penegak keadilan” di aspal panas.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













