Kota Bekasi – Pelarian IH (46), pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang menggasak puluhan barang berharga di Rumah Qur’an Ummu Khadijah, Jatiasih, akhirnya terhenti. Polsek Jatiasih berhasil meringkus pria yang ternyata merupakan residivis kasus serupa ini di tempat persembunyiannya, Kamis (26/3/2026).
Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan warga dan pengurus rumah tahfiz yang kehilangan aset pendidikan dan barang pribadi santri dalam jumlah besar pada pekan lalu.
Digerebek di Wilayah Pengasinan
Kapolsek Jatiasih, AKP Marganda, mengonfirmasi bahwa tim opsnal berhasil melacak keberadaan IH di wilayah Kecamatan Rawalumbu. Pelaku diketahui bersembunyi di sebuah rumah sewa untuk menghilangkan jejak pasca-aksinya viral.
“Pelaku kita tangkap di sebuah kos-kosan di wilayah Pengasinan, Rawalumbu,” ujar AKP Marganda saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Berdasarkan catatan kepolisian, IH bukanlah pemain baru. Ia merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian dengan modus operandi yang serupa, yakni menyasar bangunan yang ditinggal penghuninya.
Memanfaatkan ‘Rumah Kosong’ Satu Malam
Aksi pencurian yang dilakukan IH di Rumah Qur’an Ummu Khadijah tergolong nekat dan terencana. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/3) lalu itu dilakukan saat seluruh ustazah dan santri sedang tidak berada di lokasi.
Pembina Rumah Qur’an Ummu Khadijah, Ustaz Deden Masykur Farid, menjelaskan bahwa kondisi rumah yang kosong selama satu malam dimanfaatkan pelaku untuk merusak dua jendela kamar guna mendapatkan akses masuk.
“Terjadi kemalingan saat para santri kita sedang tidak ada di lokasi,” kata Ustaz Deden.
Jarahan Besar: 22 Ponsel hingga Emas Digasak
Dampak dari aksi IH sangat memukul operasional rumah tahfiz tersebut. Pelaku berhasil menggasak barang-barang yang terkumpul di dalam kamar, di antaranya 22 unit telepon genggam milik santri yang sedang dikumpulkan, 2 unit laptop dan 1 unit tablet (sarana belajar), sejumlah uang tunai dan perhiasan emas.
Saat ini, guna pendalaman lebih lanjut dan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan atau penadah, kasus IH telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Imbauan Kamtibmas Pasca-Lebaran
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi warga Bekasi, terutama pengelola yayasan atau institusi pendidikan, untuk meningkatkan pengamanan fisik bangunan. AKP Marganda mengimbau agar bangunan yang sering ditinggalkan penghuninya dilengkapi dengan teralis yang lebih kuat atau kamera pengawas (CCTV).
Kini, IH terancam kembali mendekam di balik jeruji besi dengan pemberatan statusnya sebagai residivis, yang berpotensi memperberat hukuman di pengadilan nantinya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












