Jakarta/Bekasi – Gurita kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kian menjalar.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu bukti-bukti baru untuk membongkar tuntas praktik “setoran awal” yang diduga melibatkan petinggi daerah.
Teranyar, Gedung Merah Putih KPK kedatangan saksi kunci dari pihak swasta. Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M. Reza Reynaldi, dipanggil penyidik pada Senin (6/4/2026) untuk dikuliti keterkaitannya dalam pusaran uang panas tersebut.
Fokus Penyidik: Uang Pelicin untuk Sang Bupati
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Reza difokuskan pada dugaan aliran dana yang mengalir ke kantong Ade Kuswara Kunang, yang saat ini sudah menyandang status tersangka.
“Saksi hadir dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Bupati,” tegas Budi dalam keterangan resminya, Selasa (7/4/2026).
Penyidik mencurigai adanya kesepakatan di bawah meja antara pihak swasta dengan Ade untuk mengamankan proyek-proyek strategis di Bekasi bahkan sebelum proyek tersebut dilelang secara resmi—sebuah praktik yang dikenal dengan istilah “Ijon Proyek”.
Skema “Setoran Berantai”: Melibatkan Orang Terdekat
Konstruksi perkara ini mengungkap sisi gelap birokrasi di Bekasi. Ade Kuswara diduga tidak bergerak sendiri. Ia disinyalir aktif meminta jatah proyek melalui tangan kanan atau perantara.
Nama Sarjan, seorang pihak swasta yang disebut-sebut sebagai penyedia proyek, muncul sebagai jembatan komunikasi.
Tak hanya itu, kasus ini kian miris karena aliran dana tersebut diduga kuat ikut menyeret orang terdekat Ade, yakni sang ayah, HM Kunang, yang kini juga harus rela mengenakan rompi oranye KPK.
Angka Fantastis: Total “Ijon” Tembus Rp14,2 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Desember 2025 lalu, nilai uang yang dipermainkan dalam kasus ini bikin geleng-geleng kepala:
Periode Desember 2024 – Desember 2025: Diduga menerima uang ijon senilai Rp9,5 miliar.
Sepanjang Tahun 2025: Ditemukan dugaan penerimaan lain senilai Rp4,7 miliar.
Total Estimasi: KPK mengantongi angka Rp14,2 miliar yang diduga masuk ke lingkaran tersangka.
“Permintaan dilakukan secara bertahap,” tambah Budi Prasetyo. Sebagai bukti awal, KPK telah menyita uang tunai Rp200 juta dari kediaman Ade yang diduga sebagai cicilan setoran proyek.
Siapa Lagi yang Bakal Terseret?
KPK menegaskan bahwa pintu penyidikan masih terbuka lebar. Pemanggilan M. Reza Reynaldi hanyalah puncak gunung es dari kemungkinan keterlibatan perusahaan-perusahaan lain yang ikut bermain dalam proyek APBD Kabupaten Bekasi.
Publik kini menanti, apakah penyidikan ini akan menyentuh nama-nama besar lainnya di lingkungan dinas atau pengusaha kelas kakap Bekasi yang selama ini “aman” bermain di balik layar.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.










