Jakarta/Bekasi – Gerbong kasus dugaan korupsi “Ijon Proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, makin kencang melaju. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membedah keterlibatan lingkaran keluarga politisi senior Jawa Barat.
Pada Selasa (7/4/2026), Setyowati Anggraini Saputro, istri dari Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, tampak menyambangi Gedung Merah Putih KPK.
Kehadirannya bukan tanpa alasan; ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam skandal yang telah merugikan tatanan birokrasi Bekasi tersebut.
Pemeriksaan Maraton di Gedung Merah Putih
Setyowati terpantau tiba di markas antirasuah sekitar pukul 09.56 WIB. Meski materi pemeriksaan masih dirahasiakan rapat oleh penyidik, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kesaksiannya sangat diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Saksi sudah hadir,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari penggeledahan dramatis di dua rumah milik Ono Surono di Bandung dan Indramayu beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Forkim Laporkan Proyek Wisata Air Kalimalang Bekasi ke KPK
Di Bandung, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah, sementara di Indramayu, tumpukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diangkut oleh tim KPK.
Nyanyian Tersangka Sarjan dan Jejak Uang Panas
Nama Ono Surono terseret setelah salah satu tersangka dari pihak swasta, Sarjan, diduga memberikan sejumlah uang kepada politisi tersebut.
KPK kini tengah mendalami apakah uang tersebut merupakan bagian dari jatah “pelicin” proyek di Kabupaten Bekasi atau ada motif lain.
Sempat muncul riuh rendah mengenai dugaan intervensi penyidik saat penggeledahan di Bandung yang disaksikan langsung oleh Setyowati.
Namun, KPK dengan tegas membantah klaim tersebut dan memastikan semua prosedur dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Modus Ijon: Proyek Belum Ada, Duit Sudah “Dipalak”
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan modus operandi yang tergolong nekat dalam kasus ini.
Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang, diduga melakukan praktik ijon tak lama setelah Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029.
Komunikasi Gelap: Ade diduga intens berkomunikasi dengan Sarjan (SRJ) untuk mengatur jatah proyek.
Janji Kosong: Uang diminta untuk proyek-proyek yang bahkan belum dilelang atau baru akan ada di tahun-tahun mendatang.
Total Fantastis: Hingga saat ini, tercatat total ijon yang diterima mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap melalui perantara.
Siapa Saja yang Sudah Masuk “Kotak”?
Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka Utama Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi Nonaktif), HM Kunang (Ayah Bupati), Sarjan (Pihak Swasta/Penyedia Proyek).
Pemeriksaan terhadap istri Ono Surono ini diprediksi akan menjadi pintu masuk untuk menelusuri apakah aliran dana Rp14,2 miliar (total akumulasi sementara) juga mengalir ke kantong-kantong aktor politik di luar lingkungan Pemkab Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












