Bekasi – Seorang pria berinisial BE (55) menjadi korban aksi pembegalan di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Peristiwa sadis ini terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban diserang saat dalam perjalanan dari rumahnya menuju tempat kerja di Cilincing, Jakarta Utara.
Kanit Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Iskandar Zulkarnaen, menjelaskan lokasi kejadian berada di Jalan Raya Kampung Pasar Bojong Lama, Desa Segara Jaya.
Tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor membuntutinya dari belakang.
Penganiayaan dan Penyerangan Korban
Saat di perjalanan, salah satu pelaku menendang kendaraan korban hingga hampir terjatuh.
Meskipun korban berusaha tancap gas untuk melarikan diri, para pelaku tetap mengejar dan menendang motor korban kembali hingga akhirnya jatuh tersungkur.
Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung membacoknya secara brutal memakai senjata tajam jenis celurit. Korban mengalami luka bacok serius di bagian lengan kanan, lengan kiri, dan punggung.
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur motor Honda PCX milik korban, dokumen penting, serta uang tunai Rp2 juta. Warga sekitar kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Hospital Tarumajaya.
Dua Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merespons cepat laporan penganiayaan tersebut. Polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pada Rabu (19/8/2026) di dua lokasi berbeda kawasan Tarumajaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Resa Fiardy Marasabessy, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (22/8/2026).
Identitas kedua pelaku yang ditangkap adalah M Ridwan Ripaldi dan M Maulana. Saat ini, kepolisian masih memeriksa kedua pelaku secara mendalam dan memburu satu pelaku lain yang masih buron.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

