Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meniadakan kegiatan apel bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin (7/9/2026). Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi di tengah sebaran abu vulkanik yang mulai dirasakan di wilayah Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, peniadaan apel merupakan bagian dari upaya mengurangi aktivitas ASN di luar ruangan. Meski apel ditiadakan, ASN tetap masuk dan menjalankan tugas seperti biasa.
“Hari ini nggak ada apel, itu dampaknya dari ini juga. Bagaimana hari ini kita mengurangi kegiatan yang ada di lapangan,” ujar Tri.
Menurut Tri, kondisi di Kota Bekasi saat ini masih relatif memungkinkan untuk menjalankan aktivitas. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan dengan mengurangi kegiatan yang bersifat lapangan.
Selain itu, ASN maupun masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik.
Tri menegaskan, peniadaan apel tidak berarti aktivitas kerja ASN dihentikan. Absensi tetap dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan dan ASN tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja.
“Jadi tetap absensi dengan menggunakan (sistem) yang ada. Sehingga tidak mengurangi kerja mereka,” katanya.
Pelayanan publik juga dipastikan tetap berjalan. ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap diminta berada di posisinya masing-masing.
Pemkot Bekasi terus memantau perkembangan kondisi abu vulkanik melalui dinas terkait. Jika kondisi erupsi dan sebaran abu vulkanik memburuk, pemerintah akan menyiapkan langkah lanjutan sesuai situasi di lapangan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Advertorial)

