Bekasi – Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mendadak menjadi sorotan publik. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung mendatangi kantor instansi tersebut untuk melakukan penggeledahan pada Kamis (17/9/2026).
Kedatangan tim penyidik korps adhyaksa berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki. Aparat penegak hukum menyisir sejumlah ruangan untuk mengumpulkan berkas-berkas penting.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, memberikan keterangan langsung mengenai kedatangan aparat penegak hukum ke kantornya. Ia membenarkan adanya pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejagung terhadap instansinya.
“Hari ini memang ada pemeriksaan dari Jampidus Kejaksaan Agung, jadi kenapa diperiksa, karena memang Bapenda ini kan semua pendapatan baik pajak, retribusi, maupun pendapatan daerah dalam hal ini PT Migas ya, jadi pelaporan di sini ya, kalau ada evidence di sini,” ujar Solikhin saat ditemui pada Kamis (17/9/2026).
Solikhin menjelaskan bahwa tim penyidik meneliti rekam jejak keuangan dan pelaporan yang mencakup rentang waktu yang cukup panjang. Dokumen-dokumen yang diperiksa berkaitan dengan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah serta aliran dana dari Badan Usaha Milik Daerah.
“Tim Pidsus dari Kejagung memeriksa dokumen yang sudah masuk di sini keterkaitan dari tahun 2009 sampai 2025, jadi diperiksa dokumennya semua yang ada di sini, sudah saya sampaikan juga ke beliau-beliau,” imbuhnya.
Penyerahan Arsip dan Dokumen PT Migas
Pihak Bapenda memastikan bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Seluruh data dan arsip yang diminta oleh penyidik diserahkan tanpa hambatan guna memperlancar proses investigasi.
“Kita sudah serah terima dokumen yang ada di Bapenda, jadi memang semua data BUMD yang ada di sini diperiksa,” kata Solikhin.
Ketika disinggung mengenai jumlah berkas yang disita, Solikhin mengaku tidak menghitung secara pasti. Namun, ia memastikan seluruh dokumen administrasi dan pelaporan yang berkaitan dengan PT Migas telah dibawa oleh tim penyidik.
“Ada beberapa berkas, saya tidak menghitung ya, yang dibawa ada yang dibawa yang dibutuhkan oleh Kejagung, dibawa semua yang kami punya terkait dengan Migas dibawa barang-barang itu semua,” tuturnya.
Ruangan yang Diperiksa dan Status Segel
Solikhin merinci bahwa area yang menjadi fokus pemeriksaan penyidik Kejagung hanya terbatas pada dua titik spesifik di dalam gedung kantor Bapenda. Ruangan tersebut meliputi ruang arsip dokumen serta ruang pelayanan sistem.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan tersebut tidak sampai melahirkan tindakan penyegelan gedung. Operasional kantor tetap berjalan karena penyidik hanya berfokus pada pengumpulan data dan dokumen pendukung.
“Yang diperiksa oleh Kejagung itu ruang arsip dokumen sama ruang pelayanan sistem, jadi dua ruangan itu saja, dan tidak ada yang disegel karena yang dibutuhkan hanya data,” pungkas Solikhin.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

