Site icon Go Bekasi

Ini Pengakuan Dirut PT Migas Kota Bekasi Soal Penggeledahan oleh Kejagung

Bekasi - Penggeledahan Tim Pidsus Kejagung di Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Penggeledahan Tim Pidsus Kejagung di Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, akhirnya memberikan keterangan resmi.

Ia membenarkan bahwa kantor perusahaannya yang terletak di kawasan Ruko Pasar Sinpasa, Summarecon, menjadi sasaran penggeledahan oleh aparat penegak hukum.

Proses penyisiran yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Pihak manajemen menegaskan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Benar kantor kami ada penggeledahan dari Kejagung. Pada prinsipnya kami terbuka dan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku,” ujar Apung Widadi dikutip Jumat (18/9/2026).

Lebih lanjut, Apung mengungkapkan bahwa penyidik memburu arsip-arsip masa lalu. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen pendukung dari dalam ruangan.

“Mereka cari data lama 2009 sampai 2011. Mereka bawa beberapa kotak dus. Gak sampai 20 kotak dus,” sambungnya merinci barang yang diperiksa.

Penjelasan Resmi Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan ini bertujuan untuk membuat terang benderang perkara rasuah yang tengah diusut.

“Tim penyidik JAM PIDSUS telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024,” ujar Anang Supriatna.

Anang merinci daftar lokasi yang disatroni oleh korps adhyaksa. Di lingkup Pemkot Bekasi, penyidik menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Pendapatan Daerah.

Selain perkantoran pemerintah daerah dan Kantor PT Migas Kota Bekasi, tim penyidik turut memperluas jangkauan ke sektor swasta. Sasaran tersebut meliputi Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. yang berlokasi di Gedung Sampoerna Strategic, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version