Bekasi  

Komplotan Maling Modus Geser Tas di Mall Diringkus Polisi

Bekasi - Komplotan spesialis pencurian dengan modus operandi “geser tas” di Mall dan restoran antarprovinsi dibekuk polisi di Rest Area KM 88B Purwakarta (1/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Komplotan spesialis pencurian dengan modus operandi “geser tas” di Mall dan restoran antarprovinsi dibekuk polisi di Rest Area KM 88B Purwakarta (1/10/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan (Polres) Bekasi bersama tim Satresmob Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sukses membekuk komplotan spesialis pencurian dengan modus operandi “geser tas” lintas provinsi.

Sindikat antarkota ini diringkus usai beraksi menggasak barang milik Warga Negara Asing (WNA) asal China di sebuah kedai kopi ternama di kawasan AEON Mall Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, memimpin langsung operasi penangkapan gabungan yang melibatkan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit II Satresmob Bareskrim Polri.

Pengungkapan ini merupakan gerak cepat kepolisian menindaklanjuti laporan korban serta rekaman video aksi pencurian yang sempat viral di media sosial.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Di lokasi tersebut, polisi menyita satu unit mobil berwarna putih yang identik dengan kendaraan operasional pelaku dalam rekaman kamera pengawas,” ungkap AKBP Jerico dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/10/2026).

Kronologi Pelacakan hingga Penangkapan di Purwakarta dan Bandung Barat

Kasus bermula ketika korban yang merupakan warga negara China kehilangan tas berisikan barang berharga saat sedang bersantai di area kedai kopi AEON Mall Deltamas, Kabupaten Bekasi pada 26 September 2026 lalu.

Berbekal laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta menganalisis kendaraan operasional yang digunakan para pelaku.

Hasil penyelidikan intensif mengerucut pada identitas komplotan pencuri tersebut.

Tim bergerak melakukan pengejaran hingga melacak pergerakan sindikat lintas provinsi ini ke arah luar kota.

Tepat pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil menyergap empat orang terduga pelaku tanpa perlawanan saat mereka singgah di Rest Area KM 88B Purwakarta.

Dari hasil pengembangan ke tempat persembunyian para pelaku di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Bandung Barat, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Diantaranya satu unit mobil minibus warna putih (kendaraan operasional pelaku), berkas rekaman CCTV dari lokasi kejadian, sejumlah unit telepon seluler milik para pelaku, pakaian yang dikenakan saat beraksi dan satu buah tas milik korban.

Sasar Pusat Perbelanjaan Mewah Lintas Kota

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini dikenal sangat lihai. Mereka mengincar pengunjung kafe, restoran, atau pusat perbelanjaan yang meletakkan tas maupun barang berharganya di atas kursi atau meja saat korban sedang lengah.

Berdasarkan hasil interogasi awal, penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan serupa yang kerap beroperasi di berbagai pusat perbelanjaan mewah lintas daerah.

Catatan kepolisian menunjukkan sindikat ini diduga pernah beraksi di sejumlah titik strategis, seperti Mall Semanggi dan Setiabudi (Jakarta Selatan), Summarecon Mall Serpong (Tangerang), kawasan Pantai Indah Kapuk 1, The Grand Outlet (Karawang), hingga Paskal Shopping Centre (Bandung).

“Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tegas Jerico.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi saat berada di fasilitas umum.

Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat Call Center Polri 110 atau langsung menghubungi Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110 jika mendapati aktivitas mencurigakan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version