Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.195 botol minuman keras (miras) jelang Bulan Suci Ramadan 1442Hijriyah/ 2021, Senin (12/4/2021) sore.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.
“Miras yang dimusnahkan hasil operasi cipta kondisi beberapa pekan menjelang Ramadan dari jajaran Polres dan Posek,” kata Hendra.
Tujuan pemusnahan ini, Hendra tak menginginkan ada masyarakat yang mengkonsumsi miras pada bulan suci umat muslim.
“Apalagi miras oplosan yang menjadi pemicu kematian dan aksi kriminalitas,” ujar dia.
Menurutnya, kepolisian berupaya agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa khusyuk dan aman saat Ramadan.
“Kami juga akan terjunkan tim untuk mengawasi peredaran miras, jangan sampai kekhusyukan ibadah terganggu. Kita enggak mau abis tarawih atau pas sahur mabuk malah memicu tawuran dan kejahatan,” pungkasnya.
(SHY)