Penerimaan zakat profesi dari aparatur Pemerintah Kota Bekasi mencapai Rp 700-800 juta, setiap bulan.
Bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) juga turut memotong gajinya untuk zakat sebesar 2,5 persen untuk menyetor zakat.
“Ketentuannya pegawai yang pendapatannya di atas Rp 3 juta mengikuti program zakat profesi ini,” kata Wakil Ketua II bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Ismail Hasyim pada Rabu (8/5/2019).
Ismail mengatakan, sejak tiga tahun lalu Pemerintah Kota Bekasi telah menggandeng Baznas Kota Bekasi dalam memfasilitasi para aparatur untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat.
Uang yang disetorkan itu, kata dia, dikembalikan lagi ke masyarakat Kota Bekasi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Berdasarkan data yang diperoleh jumlah aparatur di Kota Bekasi yang berstatus sebagai ASN dan TKK sekitar 25.000 lebih. Namun dari jumlah tersebut tidak semua aparatur mengikuti program zakat profesi ini dengan berbagai alasan.
Pertama karena beragama non Muslim dan kedua gaji yang mereka peroleh diprioritaskan untuk membayar utang atau cicilan sehingga gajinya telah habis.
“Ada juga yang beralasan punya anak yatim di rumah dan tunggakan utang yang terlalu tinggi sehingga gaji yang diterimanya sampai 0 (habis). Namun secara keseluruhan hampir semua aparatur ikut program ini, tapi yah ada beberapa juga yang belum ikut,” ujar Ismail.
Menurut dia, zakat profesi ini hanya diikuti oleh aparatur yang memeluk agama Islam, sementara bagi aparatur non muslim tidak dipotong gajinya untuk membayar zakat.
Hal ini sebagaimana syarat wajib zakat bahwa pemberi zakat harus beragama Islam.
“Kalau untuk aparatur non Muslim yah tidak, karena tidak ada perintahnya juga (dalam ajaran),” ungkapnya.
Dia menjelaskan, zakat profesi merupakan suatu kewajiban bagi seseorang yang telah memiliki penghasilan tetap.
Selain untuk ‘membersihkan’ harta atau gaji yang diperoleh setiap bulan, menunaikan zakat juga bisa memberikan ketenangan bagi jiwa seseorang.
“Orang mati itu yang ditinggalkan cuma tiga, pertama sedekah jariah, kedua anak yang soleh dan ketiga ilmu yang bermanfaat,” pungkasnya.
Media masa depan Bekasi. Mantap GoBekasi.ID