Wali Kota non-aktif Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karangan bunga penuhi kantor Pemkot Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi Selatan.
Karangan bunga ditunjuk sebagai ucapan selamat atas diangkatnya Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bekasi.
Ratusan karangan bunga dikirim dari sejumlah pihak diantaranya, instasi dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, komunitas, rukun warag hingga pengusaha.
Tidak sedikit ucapan selamat berupa karangan bunga datang dari sejumlah politisi diantara, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN Kota Bekasi serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Berdasarkan infomasi dari petugas setempat, karangan bunga sudah berdatangan sejak kemarin Minggu, (9/1/2022) dan masih terus berdatangan hingga hari ini Senin, (10/1/2022).
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto, Jumat (7/1/2022).
Ratusan karangan bunga memenuhi Kantor Pemerintah Kota Bekasi pasca-ditetapkan tersangka Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi oleh KPK, Senin (10/1/2022).
Pria yang akrab disapa Emil ini menambahkan, penyerahan surat penugasan merupakan tindak lanjut dari Mendagri Tito Karnavian menyusul telah ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka di KPK.
“Nah surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini kan,” katanya.