Polres Metro Bekasi Kota menyediakan tempat penitipan barang untuk kendaraan selama Lebaran 2022. Hal tersebut untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggal mudik.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menuturkan warga Kota Bekasi yang akan menitipkan barangnya seperti kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Nantinya polisi akan memberikan tanda terima untuk warga yang menitipkan barang.
“Bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggal (mudik), persyaratan kalau mau bisa dititipkan di Polsek, syarat seperti sepeda motor ya harus dilengkapi surat-surat, seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh polsek dan Polres,” ucap Hengki, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga: Tarling di Masjid Baitul Mukhlisin Duren Jaya, Tri Adhianto Kenang Jadi Warga Bekasi Timur
Selain itu, Hengki mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin menjelang Lebaran. Karena pada saat itu banyak rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya mudik.
“Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, Subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi,” tuturnya.
Respon (1)