Bekasi  

Polrestro Bekasi Kota Buka Penitipan Barang Bagi Warga yang Mudik

Penitipan Barang Berharga di Polres Metro Bekasi Kota Sepi Peminat
Ruang SPKT yang dapat dititipi barang berharga saat mudik

Polres Metro Bekasi Kota menyediakan tempat penitipan barang untuk kendaraan selama Lebaran 2022. Hal tersebut untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggal mudik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menuturkan warga Kota Bekasi yang akan menitipkan barangnya seperti kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Nantinya polisi akan memberikan tanda terima untuk warga yang menitipkan barang.

“Bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggal (mudik), persyaratan kalau mau bisa dititipkan di Polsek, syarat seperti sepeda motor ya harus dilengkapi surat-surat, seperti STNK, BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh polsek dan Polres,” ucap Hengki, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Tarling di Masjid Baitul Mukhlisin Duren Jaya, Tri Adhianto Kenang Jadi Warga Bekasi Timur

Selain itu, Hengki mengatakan pihaknya akan melakukan patroli rutin menjelang Lebaran. Karena pada saat itu banyak rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya mudik.

“Setiap hari tidak kenal lelah kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, Subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi,” tuturnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *