Bekasi  

Apsifor soal Tersangka Pembunuhan di Bantargebang: Pelaku Memahami Apa yang Dilakukan

Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanel EJ Sumampaw menyatakan, tersangka pembunuhan bocah GH (9) di Bantargebang yakni Didik Setiawan (61) sepenuhnya sadar atas apa yang dia lakukan.

Kesimpulan ini didapat setelah Apsifor mendalami keterangan Didik atas motif dibalik aksi pembunuhannya.

“Yang bersangkutan (Didik Setiawan) memahami apa yang dilakukannya. Ini semua dilakukan dalam kondisi yang sadar penuh. Dia juga tahu apa konsekuensinya, kemudian tindakan, akibatnya pada korban,” kata Nathan kepada wartawan dikutip Senin (10/6/2024).

Menurut Nathan, mental dari tersangka Didik juga berfungsi dengan baik dan tidak dalam gangguan psikologis yang bermakna.

Oleh sebab itu, Apsifor menilai bahwa psikologis Didik sehat dan ia dapat diproses secara hukuk.

“Kami menemukan tidak ada gangguan psikologis yang bermakna, yang dapat mengurangi tuntutan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Nathan.

Diberitakan sebelumnya, GH dicabuli dan dibunuh oleh Didik Setiawan di rumahnya sendiri pada Sabtu, 1 Juni 2024 lalu.

Pembunuhan ini terkuak setelah keluarga korban melapor bahwa bocah malang itu hilang, Jumat, 31 Mei 2024.

Warga dan keluarga yang curiga karena korban sering berkomunikasi dengan Didik, lalu menggerebek rumahnya.

Saat digerebek, jasad GH akhirnya ditemukan di dalam sebuah lubang sedalam dua meter dengan kondisi terbungkus karung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *