Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Bekasi merekomendasikan enam nama bakal calon wali kota ke Dewan Pimpinan Pusat.
“Enam nama itu ada Mochtar Muhammad (M2), Tri Adhianto, Gus Solihin, Nofel Saleh Hilabi, Purnawiran Jenderal Kemal, dan keenam itu Kadisdik Kota Bekasi pak Uu,” ungkap Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, Selasa (11/6/2024).
Dari enam nama tersebut, tidak satupun terdapat kader PKB. Padahal, salah satu kader terbaiknya, Sudjatmiko sebelumnya telah melakukan pendaftaran dalam penjaringan Bacalon Wali Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Rizki menjelaskan, Sudjatmiko dipastikan tidak lolos penjaringan Bacalon Wali Kota Bekasi lantaran keinginannya yang ingin memfokuskan diri menjadi perwakilan di DPR RI Dapil 6, Kota Bekasi – Kota Depok.
“Pak haji Sudjatmiko dari PKB beliau pada akhirnya hasilnya ingin lebih fokus ke DPR RI, karena beliau baru terpilih dipilih kemarin,” kata Rizki, Senin (10/6/2024).
Selain itu, Rizki menjelaskan Sudjatmiko juga tidak mengikuti prosedural penjaringan Bacawalkot, dalam hal ini Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Sebab UKK menjadi syarat utama dari PKB untuk nantinya memberikan surat rekomendasi terhadap satu orang untuk maju sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
“Tetapi namanya tetap ada dalam daftar kami meskipun beliau tidak ikut UKK, walaupun dia tidak mengikuti proses selanjutnya,” jelasnya.
Selain Sudjatmiko, pria berkacamata itu menuturkan satu nama lainnya adalah Dr. Zefri. MS.i selaku akademisi dan dosen teknik sipil di Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Alasannya yang bersangkutan sejak awal mendaftar hingga waktu akan didaftarkan mengikuti UKK hanya berniat maju sebagai Wakil Wali Kota Bekasi.
Sehingga untuk tahapan Wakil Wali Kota tidak perlu melanjutkan ke tingkatan UKK, melainkan hanya sebatas DPC.
“Terkait pak Zefri sejak awal daftar sampai akhir memposisikan mencalonkan diri sebagai calon wakil walikota, maka calon wakil walikota tidak perlu diungkapkan di DPP, dan cukup UKK di tingkat DPC,” imbuhnya.
Rizki menjelaskan bahwa seyogyannya dari enam nama tersebut sebelumnya berjumlah 11 orang yang melakukan pendaftaran di partainya.
Hanya saja tiga nama tidak mengembalikan formulir, dan dua lainnya tidak jadi melanjutkan ke proses UKK.
Sehingga dari enam tersebut akan terpilih satu nama yang mendapat rekomendasi dan segera diumumkan paling lama Juli 2024 mendatang.
“Untuk putusan itu karena tahapan proses rekrutmen sudah sampai UKK maka kami tinggal menunggu keputusan dari DPP, mudah-mudahan akhir bulan ini atau awal bulan depan sudah bisa ada putusan dari DPP,” pungkasnya.