Sebanyak tiga remaja ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota karena kedapatan membawa 34 klip tembakau sintetis atau sinte siap edar.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i menuturkan, mereka ditangkap di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Jumat (19/7/2024) lalu.
“Hasil pemeriksaan, didapati 34 klip tembakau sintetis, ditemukan di jok motor,” kata Imam saat dihubungi wartawan dikutip Minggu (21/7/2024).
Imam menuturkan, penangkapan bermula ketika Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berpatroli di sekitar wilayah Pondok Melati.
Petugas yang berkeliling kemudian melihat tiga remaja yang berkendara menggunakan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.
Polisi yang tak mau lengah, akhirnya memberhentikan dan memeriksa remaja tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan 34 klip tembakau sintetis.
Imam belum memerinci apakah tiga remaja yang ditangkap adalah kurir atau pengedar.
Remaja-remaja tanggung itu pun saat ini sudah dibawa remaja itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Selanjutnya tim membawa para remaja tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Imam.