Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang semula Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,3 triliun pada APBD perubahan 2024.
Karena dengan target anyar itu, seluruh stakholder di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diminta fokus guna memaksimalkan sumber – sumber pendapatan.
Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Ahmad Jayadih menyatakan jika PAD hasil pembahasan Banggar dan TAPD naik Rp703,3 miliar atau 11,30 persen menjadi Rp6,9 triliun.
Kenaikan target PAD itu sejalan dengan anggaran belanja daerah yang alami peningkatan 17,20 persen Rp7,4 triliun. Serta pembiayaan daerah masing-masing penerimaan pembiayaan sebesar Rp591,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp48 miliar, dan pembiayaan netto Rp543,8 miliar.
Terhadap hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS ini Banggar DPRD memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya terkait dengan naiknya target pendapatan. Pemkot Bekasi diminta untuk fokus memaksimalkan sumber pendapatan yang ada, serta menggali sumber pendapatan baru.
Hal itu dapat dilakukan dengan pendapatan wajib pajak serta bersungguh-sungguh menerapkan digitalisasi.
“Salah satunya dengan penggunaan Tapping Box agar dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Jadyadih.
Pada sisi belanja daerah, Pemkot Bekasi diminta untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan setiap belanja agar optimal, tepat sasaran, serta dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Khusus terkait belanja modal tanah, Pj Wali Kota Bekasi diminta untuk benar-benar memperhatikan kelengkapan administrasi pertanahan secara legal, melalui proses Review inspektorat, dan dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.
Sementara pada aspek pembiayaan, Pemkot Bekasi diminta untuk melakukan Review kinerja BUMD secara menyeluruh setelah naiknya penyertaan modal. Hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek efisiensi, efektifitas, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Usai rapat paripurna, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa APBD perubahan 2024 ini menaruh fokus pada beberapa aspek. Diantaranya infrastruktur, pendidikan, hingga pengamanan Pilkada.
Terkait dengan rekomendasi agar Pemkot Bekasi melaksanakan digitalisasi di bidang pajak dan retribusi daerah, ia menyebut bahwa hal itu selama ini telah ditekankan kepada jajarannya.
“Itu memang saya tekankan juga, karena saya menginginkan target PAD dari pajak daerah retribusi daerah itu kita minimalisir kebocoran,” ungkapnya.