Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bekasi mendapatkan bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.
Bantuan modal usaha itu salah satu bentuk dukungan Bazanas dalam pemberdayaan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Terdapat 50 orang penyandang disabilitas yang apat bantuan modal,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Syamsul Bahri, Selasa (15/10/2024).
Syamsul Bahri menyampaikan pemberian modal usaha itu tentunya diberikan kepada penyandang disabilitas yang sebelumnya sudah memiliki usaha sendiri.
“Jadi usahanya sudah berjalan. Kita bantu mereka dengan memberikan tambahan modal untuk pengembangan usaha masing-masing sebesar Rp 1 juta,” kata Syamsul Bahri.
Adapun usaha yang dilakukan begitu bervariasi seperti servis lampu LED, membuat kerajinan tas rajut, pembuat kue, penjual lauk makan, layanan pijat, servis televisi dan UMKM lainnya.
“Harapannya dengan diberikannya bantuan modal usaha, dapat membantu mereka untuk mengembangkan usahanya lebih baik lagi,” kata dia.