Bekasi  

Penyebab Pasien Ambulans di Bekasi Timur Meninggal Terkuak, Ada Cekcok antara Sopir Ambulans dan Sopir Bus

Tangkapan layar pasien sopir ambulans dan sopir bus
Tangkapan layar pasien sopir ambulans dan sopir bus

Peristiwa tragis yang terjadi di Bekasi Timur, pada 16 November 2024, sempat ramai dibicarakan warganet setelah sebuah video yang menunjukkan ambulans yang mengangkut pasien kritis terhalang oleh bus viral di media sosial.

Banyak yang menyalahkan sopir bus yang disebut menghalangi ambulans dan menyebabkan pasien terlambat mendapat penanganan medis, yang berujung pada kematiannya.

Namun, menurut pengakuan saksi mata yang berada di lokasi kejadian, bukan bus yang menjadi penyebab keterlambatan tersebut.

Saksi mata menjelaskan bahwa sopir ambulans justru membuang waktu untuk terlibat cekcok dengan sopir bus.

Kejadian ini berawal ketika ambulans yang sedang dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Ananda Tambun Selatan terhalang oleh bus yang melintas di kawasan Bulak Kapal.

Sopir ambulans, alih-alih segera melanjutkan perjalanan, malah turun dan masuk ke dalam bus, mengakibatkan terjadinya pertengkaran dengan sopir bus.

Saksi yang mengenakan jaket Grab tersebut juga mengatakan bahwa ia sempat menarik sopir ambulans keluar dari bus, dan menyarankan agar ia segera melanjutkan perjalanan ke rumah sakit tanpa melanjutkan pertengkaran.

“Sopir ambulans sempat berbicara keras dengan sopir bus, padahal pasien di dalam ambulans sudah dalam kondisi kritis,” tulis saksi mata di media sosial.

Video Insiden Tersebar, Warganet Kecam Penghalangan Ambulans

Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun Twitter @Never menunjukkan ambulans yang tengah melaju dengan kecepatan tinggi, sekitar 80-90 km/jam, terhalang oleh bus yang melintas.

Setelah video tersebut viral, keluarga pasien menuding bahwa penghalangan bus adalah faktor utama yang menyebabkan pasien terlambat mendapat penanganan medis.

Keterlambatan ini akhirnya berujung pada kematian pasien, yang sedang dirujuk dari RS CNK ke RS Ananda Tambun Selatan.

Video tersebut segera mendapat perhatian warganet, dengan lebih dari 92 ribu tayangan dan ribuan komentar.

Banyak yang mengecam tindakan sopir bus yang dianggap menghalangi ambulans dalam situasi darurat. Beberapa warganet menekankan pentingnya memberi prioritas kepada ambulans yang sedang membawa pasien dalam kondisi darurat.

“Jika ada sirene ambulans, kita harus segera minggir,” ujar akun @bossnya. Sementara itu, akun @Kampak menambahkan, “Seluruh ambulans di Indonesia tolak angkut keluarga pemilik bus dan sopirnya.”

Belum Ada Klarifikasi Resmi dari Pengelola Bus atau Sopir

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola bus atau pengemudi mengenai insiden tersebut. Publik pun menunggu klarifikasi lebih lanjut agar tidak ada kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Saksi mata juga berharap agar sopir bus dan ambulans memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut, agar tidak ada spekulasi yang berkembang di media sosial.

Pentingnya Mematuhi Aturan Lalu Lintas dan Memberi Prioritas pada Ambulans

Masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan pentingnya memberikan prioritas kepada ambulans yang sedang melaju dengan sirene di jalan raya.

Sesuai dengan Pasal 134 dan 135 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menghalangi ambulans merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan pidana kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Jika tindakan tersebut membahayakan nyawa, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 311, yang mengancam dengan pidana penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp 3 juta.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pengguna jalan untuk lebih peduli terhadap keselamatan orang lain, terutama dalam situasi darurat seperti yang dialami oleh pasien dalam ambulans tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *