Bekasi  

Hore … Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan

Gas LPG 3 Kg kembali bisa dijual oleh pengecer. Foto: Ist
Gas LPG 3 Kg kembali bisa dijual oleh pengecer. Foto: Ist

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar para pengecer gas LPG 3 kg diizinkan kembali berjualan seperti biasa.

Sambil tetap berjualan, para pengecer ini nantinya akan diproses menjadi sub pangkalan sebagai bagian dari penataan distribusi gas subsidi.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini, pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa, sambil dilakukan proses penyesuaian regulasi untuk menjadikan mereka sebagai sub pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Upaya Menekan Harga Gas LPG Subsidi

Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya keinginan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga gas LPG di tingkat pengecer agar tidak memberatkan masyarakat.

Dengan regulasi yang sedang disiapkan, diharapkan harga LPG tetap terjangkau dan tidak mengalami lonjakan di tingkat pengecer.

“Aturan yang sedang disusun bertujuan untuk memastikan harga elpiji subsidi tidak terlalu tinggi di masyarakat. Namun, sambil aturan ini dirampungkan secara bertahap, pengecer tetap diperbolehkan berjualan agar distribusi gas tetap berjalan dengan baik,” tambah Dasco.

Polemik Larangan Pengecer dan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Akibat kebijakan tersebut, masyarakat kesulitan mendapatkan “gas melon”, yang menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi.

Situasi ini memicu polemik dan mendapat sorotan dari DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait, anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, meminta pemerintah mencabut kebijakan tersebut. Menurutnya, larangan bagi pengecer telah menimbulkan keresahan dan kelangkaan gas LPG 3 kg di tengah masyarakat.

“Hari ini sedang terjadi kegaduhan terkait kelangkaan gas LPG 3 kg. Saya meminta agar dalam rapat ini pemerintah segera mencabut kebijakan tersebut dan menunda pemberlakuannya sebelum ada aturan yang lebih jelas,” tegas Zulfikar.

Dia juga meminta Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk memastikan pengecer tetap dapat berjualan guna menjamin pasokan LPG bagi masyarakat kecil.

“Situasi di lapangan sangat rawan. Untuk saat ini, biarkan pengecer tetap menjual gas 3 kg agar masyarakat tidak semakin kesulitan,” tambahnya.

Dengan adanya arahan dari Presiden Prabowo, diharapkan kebijakan baru terkait distribusi gas LPG 3 kg dapat berjalan lebih tertata tanpa mengganggu ketersediaan gas subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *